Muaradua (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan membebaskan sebanyak 52 orang narapidana secara asimilasi guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Surakhmat melalui Kasi Binkantib Nurdin di Muaradua, Kamis, mengemukakan di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19 pihaknya membebaskan 52 orang narapidana di lapas setempat.
"Pembebasan para narapidana ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19.PK 01.04 tahun 2020," katanya.
Dari 166 narapidana yang ada di lapas setempat, 52 orang di antaranya dapat menghirup udara bebas untuk menjalani asimilasi di rumah masing-masing.
"Narapidana yang dibebaskan ini merupakan pelaku tindak pidana hukum kategori ringan kasus kriminal dan narkoba sesuai syarat pembebasan," jelasnya.
Narapidana yang dibebaskan tersebut memenuhi persyaratan pembebasan asimilasi yaitu dengan kasus tindak pidana ringan dan sudah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020 mendatang.
"Itu baru gelombang pertama. Dalam waktu kami akan membebaskan 17 orang narapidana lagi," ungkapnya.
Tahanan yang sudah dibebaskan ini masih tetap dalam pantauan pihak lapas dan wajib memberikan laporan secara rutin dengan waktu yang telah ditentukan.
"Jadi meskipun mereka sudah bebas, namun masih dalam pengawasan kami dan wajib melapor ke Lapas Muaradua," tegasnya.
Berita Terkait
Kuasa hukum minta hakim bebaskan Dadan dari semua dakwaan dan tuntutan
Kamis, 29 Februari 2024 16:17 Wib
Presiden akan bebaskan PPN rumah tertentu dan administasi rumah MBR
Selasa, 24 Oktober 2023 12:24 Wib
Polisi bebaskan puluhan warga yang ditahan saat aksi blokir jalan
Jumat, 21 Juli 2023 16:05 Wib
Polisi bebaskan Selebriti Instagram "Ajudan Pribadi" terkait kasus penipuan
Rabu, 3 Mei 2023 16:33 Wib
Dewan Gereja Papua minta Kogoya bebaskan pilot Susi Air
Jumat, 24 Februari 2023 15:42 Wib
Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi
Senin, 13 Februari 2023 21:32 Wib
Polisi bebaskan enam petani yang diduga dikriminalisasi
Sabtu, 8 Oktober 2022 20:01 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel bebaskan ribuan napi lewat integrasi dan asimilasi
Rabu, 5 Oktober 2022 15:46 Wib