Jakarta (ANTARA) - Selebriti Vanessa Angel menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni xanax tanpa resep dokter.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, status Vanessa berdasarkan pertimbangan situasi wabah COVID-19 dan usia kehamilannya yang menginjak enam bulan.
"Karena Rutan Pondok Bambu tengah tidak menerima tahanan baru dan kami di Polres Metro tidak memiliki rutan wanita maka sementara VA kami tetapkan sebagai tahanan kota," kata Ronaldo di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kadaluwarsa sehingga menjadi alasan status tersangka Vanessa.
Selama 20 hari, Vanessa wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Barat hingga berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Meski Vanessa sedang hamil enam bulan dan berada di situasi pandemi COVID-19, Ronaldo mengatakan, proses hukum terhadap dia tetap berjalan.
"Hukum tetap harus kami tegakan," katanya.
Berita Terkait
Di Maria dikabarkan tinggalkan Juve dan merapat ke Arab Saudi
Rabu, 7 Juni 2023 22:10 Wib
Maria bawa Juventus menang tipis 1-0 atas Freiburg
Jumat, 10 Maret 2023 7:54 Wib
Angel Pieters rangkum 25 tahun hidupnya lewat album "Satu Per Empat"
Rabu, 30 November 2022 15:54 Wib
Angel di Maria dilarang main dua laga
Rabu, 21 September 2022 8:35 Wib
Vera akui Persita sempat terbawa ritme Persis Solo
Senin, 15 Agustus 2022 17:57 Wib
Pelatih Persita syukuri meraih tiga poin penting saat lawan Persik di Liga 1
Selasa, 26 Juli 2022 7:41 Wib
Di Maria selangkah lagi gabung ke Juventus
Selasa, 28 Juni 2022 11:34 Wib
Barcelona pertimbangkan Angel di Maria pengganti Ousmane Dembele
Senin, 6 Juni 2022 23:44 Wib