Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sudah mencaai 1,2 juta orang pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
"Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja 1.200.031 orang," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut data Kemnaker per 7 April 2020, sektor formal yang dirumahkan dan terkena PHK 39.977 perusahaan dan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja 1.010.579 orang dengan rincian pekerja formal dirumahkan 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dan yang terkena PHK 137.489 orang dari 22.753 perusahaan.
Sementara jumlah dan tenaga karyawan terdampak COVID-19 di sektor informal 34.453 perusahaan dan jumlah pekerja 189.452 orang.
Terkait hal itu Menaker Ida meminta dunia usaha untuk menjadikan PHK sebagai langkah terakhir dalam upaya mengatasi dampak COVID-19 terhadap perekonomian.
Situasi memang berat, kata Menaker, tapi ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah, dunia usaha dan pekerja untuk bersinergi mencari solusi mengatasi dampak penyakit yang disebabkan virus corona baru itu.
Untuk menghindari skenario tersebut Menaker Ida sudah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan berbagai serikat pekerja/buruh mencari solusi serta langkah antisipasi dan penanganan dampak COVID-19 kepada dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan.
Selain itu, Menaker juga meminta perusahaan untuk melakukan langkah-langkah lain untuk menghindari skenario PHK seperti mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas sepeti manajer dan direktur, mengurangi shift kerja, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu.
Pihak Kemnaker sendiri sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia terkait masalah di sektor tersebut.
"Kami juga melakukan percepatan pelaksanaan Kartu Prakerja dengan sasaran pekerja atau buruh yang ter-PHK dan pekerja atau buruh yang dirumahkan baik formal maupun informal, " kata Menaker saat memimpin tele conference sidang pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.
Berita Terkait
Dinkes Palembang catat 12 kasus aktif COVID-19 pekan pertama 2024
Senin, 8 Januari 2024 12:24 Wib
Dinkes Palembang cegah penyebaran COVID-19 jelang Natal-Tahun Baru
Senin, 11 Desember 2023 12:30 Wib
Virus corona Arcturus muncul di Rusia
Rabu, 19 April 2023 13:09 Wib
Sumsel mendapat alokasi 26.682 dosis vaksin COVID-19 penguat kedua
Senin, 30 Januari 2023 20:16 Wib
Booster kedua untuk masyarakat umum
Kamis, 26 Januari 2023 17:36 Wib
342.587 warga Palembang sudah vaksinasi COVID-19 dosis ketiga
Jumat, 23 Desember 2022 22:09 Wib
Satgas: Pasien COVID-19 di Babel bertambah 15 jadi 86 orang
Kamis, 15 Desember 2022 11:52 Wib
Penerima vaksin COVID-19 penguat di Kabupaten OKU 52.699 jiwa
Senin, 5 Desember 2022 23:34 Wib