Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 44 narapidana di Rutan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dibebaskan secara asimilasi guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 di lembaga pemasyarakatan setempat.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Royhan Al Faisal melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Mirullah di Baturaja, Rabu mengemukakan pembebasan secara asimilasi itu dilakukan sesuai petunjuk dari pemerintah pusat guna memutus rantai penyebaran virus Corona.
Khusus di Rutan Baturaja, kata dia, sebanyak 44 narapidana dibebaskan secara asimilasi yang lakukan sebanyak dua gelombang.
"Gelombang pertama 25 narapidana dibebaskan pada 3 April 2020. Sedangkan, gelombang kedua pada 6 April kemarin sebanyak 19 orang," katanya.
Dia mengemukakan, para narapidana yang dibebaskan tersebut sebagian besar merupakan warga binaan yang terjerat kasus pidana umum dan narkoba.
"Khusus narkoba adalah pemakai yang vonisnya tidak ada subsider serta sudah menjalani 1/2 masa hukumannya di Rutan," ungkapnya.
Selain membebaskan narapidana, lanjut dia, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan cairan pembersih ke seluruh sel tahanan dan kantor pegawai di Rutan setempat.
"Kami juga menyediakan sabun dan cairan pembersih tangan di seluruh penjuru rutan serta menyiapkan tempat penyemprotan dan mencuci tangan bagi pengunjung," ucapnya menegaskan.
Bahkan, pihaknya juga saat ini rutin memberikan warga binaan multi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah tertular virus Corona.
"Mudah-mudahan upaya yang kami lakukan ini dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten OKU," ujarnya.
Berita Terkait
OKU luncurkan Program Bebas Stunting
Rabu, 27 Maret 2024 21:02 Wib
OKU Timur terima sertifikat bebas frambusia
Rabu, 6 Maret 2024 19:02 Wib
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib
Kasad: Pilot Susi Air yang disandera OPM kondisinya sehat
Senin, 5 Februari 2024 15:09 Wib
Bulog: Bantuan pangan bebas dari kepentingan apapun
Jumat, 2 Februari 2024 14:20 Wib
Polres wujudkan Kabupaten OKU bebas knalpot brong
Sabtu, 20 Januari 2024 7:06 Wib
Bupati OKU sebut Kota Baturaja bebas banjir
Minggu, 14 Januari 2024 15:31 Wib
JPU ajukan kasasi putusan Haris Azhar-Fatia yang divonis bebas
Selasa, 9 Januari 2024 15:50 Wib