Kemenag Sumsel: Masyarakat gelar Ruwahan harus perhatikan pembatasan sosial-fisik

id Ruwahan, kemenag sumsel, social distancing, COVID-19, virus corona,Orang tanpa gejala,penanganan corona,virus corona,cor

Kemenag Sumsel: Masyarakat gelar Ruwahan harus perhatikan pembatasan sosial-fisik

Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumsel Alfajri Zabidi, Selasa (7/20) (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Palembang (ANTARA) - Kementerian Agama Sumatera Selatan mengimbau masyarakat yang berniat melangsungkan tradisi Ruwahan sebelum Ramadhan 1441 Hijriah agar memperhatikan aturan pembatasan sosial dan fisik selama pandemi COVID-19.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Alfajri Zabididi di Palembang, Selasa, mengatakan Ruwahan masih bisa dilaksanakan namun tidak perlu mengundang tetangga atau cukup dalam satu keluarga saja untuk sementara waktu.

"Akan lebih afdhol (utama) jika anak keturunannya langsung yang mengirim doa untuk arwah orang tua atau kakek buyut, tidak perlu mengundang tetangga karena tidak akan menghilangkan makna Ruwahan," ujar Alfajri. 

Ruwahan sebagai salah satu tradisi berdoa dan bersedekah yang kerap dilaksanakan Umat Islam menurutnya memang mengandung nilai kebaikan karena adanya silaturahim, tetapi untuk saat ini hal tersebut menjadi pengecualian sebab kerumunan sangat dihindari untuk mencegah penularan COVID-19.

Seperti di Kota Palembang, sebagian Umat Islam tampak masih melangsungkan tradisi Ruwahan dengan mengundang warga lain untuk berdoa dan santap bersama.

Merujuk pernyataan para ahli kesehatan, kata dia, sekitar 60 - 70 persen orang berpotensi membawa COVID-19 dengan tanpa gejala dan sulit terdeteksi, sehingga setiap aktivitas yang membuat kerumunan harus dicegah.

Ia menyarankan Umat Islam yang melangsungkan Ruwahan cukup membagikan makanan kepada tetangga dari rumah ke rumah sebagai pengganti acara santap bersama yang biasa dilakukan saat Ruwahan.

"Kami meminta Umat Islam agar mengikuti imbauan pemerintah dengan mematuhi social distancing, sebab inilah jihad umat agar virus COVID-19 segera menghilang," tambah Alfajri.

Ia menyebut setidaknya social distancing atau pola menjaga jarak dalam ibadah dan kegiatan sosial Umat Islam akan terus berlangsung hingga Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, sehingga Umat Islam diminta bersabar serta tetap patuh kepada pemerintah.