Penelitian dan pengembangan vaksin corona minimal satu tahun, kata Menristek

id Menristek, bambang brodjonegoro, kepala brin,Vaksin corona, wabah covid-19, ilmuwan indonesia

Penelitian dan pengembangan vaksin corona minimal satu tahun, kata Menristek

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro (ANTARA/HO-Dok Humas BNPB)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan penelitian dan pengembangan vaksin corona di Indonesia setidaknya memerlukan waktu minimal satu tahun.

"Bagaimana obat dan vaksin? Ini jangka menengah panjang. Untuk vaksin, misalkan kira-kira dibutuhkan paling tidak satu tahun minimal," katanya, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin.

Kecuali, kata dia, barangkali ada vaksin yg sdh dikembangkan di luar negeri yang kemudian bisa diproduksi di Indonesia.

Selain vaksin, Tim Konsorsium COVID-19 juga sedang fokus mengembangkan suplemen untuk menjaga imunitas tubuh yang dibuat dari berbagai bahan baku di Indonesia.

Kemudian, kata dia, tim mengembangkan pula pengkajian obat COVID-19, salah satunya pil kina yang memiliki kesamaan dengan Chloroquine, obat malaria.

"Mudah-mudahan dengan pengujian ini ada sesuatu barangkali berkontribusi pada pengobatan COVID-19," katanya.

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 per Senin, 6 April 2020 pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 2.491 kasus, dengan rincian pasien sembuh sebanyak 192 orang, sementara 209 meninggal dunia.

Sejauh ini, catatan pemerintah menunjukkan DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yaitu 1.232 jiwa per 6 April.

Setelah DKI Jakarta, ada Jawa Barat dengan 263 kasus, Jawa Timur dengan 189 kasus, Banten dengan 187 kasus, Jawa Tengah dengan 132 kasus, dan Sulawesi Selatan dengan 113 kasus.

Data gugus tugas mencatat 32 provinsi sudah terpapar COVID-19 dengan rincian 20 provinsi mengalami peningkatan kasus positif per 6 April di antaranya di Bali (tambah 7 kasus), Banten (tambah 10 kasus), DI Yogyakarta (tambah 6 kasus).

Kemudian, DKI Jakarta (tambah 101 kasus), Jawa Barat (tambah 11 kasus), Jawa Tengah (tambah 12 kasus), Jawa Timur (tambah satu kasus), Kalimantan Barat (tambah dua kasus), Kalimantan Timur (tambah satu kasus).

Di Kalimantan Tengah (tambah sembilan kasus), Kalimantan Selatan (tambah dua kasus), Kalimantan Utara (tambah tujuh kasus), Nusa Tenggara Barat (tambah tiga kasus), Sumatera Barat (tambah 10 kasus), Sulawesi Utara (tambah dua kasus), Sumatera Utara (tambah satu kasus), Sulawesi Tenggara (tambah satu kasus), Sulawesi Selatan (tambah 30 kasus), Lampung (tambah satu kasus), dan Riau (tambah satu kasus).