Musi Banyuasin data penerima bantuan kartu prakerja

id corona,virus corona,covid-19,tenaga kerja,kartu prakerja

Musi Banyuasin data penerima bantuan kartu prakerja

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. (ANTARA/HO)

Saat ini pendataan sudah dimulai dan bagi yang berminat silakan mendaftar
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mulai mendata penerima bantuan program kartu prakerja untuk menyikapi kondisi terkini berupa Pemutusan Hubungan Kerja akibat pandemi virus corona (COVID-19).

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Senin, mengatakan, program prakerja tersebut akan direalisasikan ke pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat dampak penyebaran virus corona.

“Saat ini pendataan sudah dimulai dan bagi yang berminat silakan mendaftar,” kata Dodi.

Ia mengatakan pekerja akan mendapatkan total bantuan Rp3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif, atau dengan rincian untuk pelatihan daring Rp1.000.000, bantuan selama empat bulan Rp600.000/bulan, dan survei Rp150.000.

Baca juga: Sebanyak 1.600 orang ajukan kartu prakerja di Palembang

Dengan bantuan ini diharapkan pekerja dapat bertahan menghadapi kondisi pelemahan ekonomi yang terjadi, sembari tetap mencari peluang usaha.

Ia menjelaskan, program ini diluncurkan pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk mengembangkan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Namun di tengah pandemi COVID-19, program ini dinilai sangat relevan untuk menyelamatkan para pekerja, kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba H M Yusuf Amilin mengatakan untuk mengakses program ini, pendaftar diminta segera melengkapi persyarakat yakni data diri (NIK, alamat, no hp, email), data perusahaan (nama, alamat, jabatan dan status) yang dikirimkan melaui surat elektronik ke prakerjasumsel@gmail.com.

Selain itu, dapat juga menghubungi kontak Fitry Juwita Sary (08127846492) Aprida Linda (0813733756) jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut. “Silakan lengkapi syarat-syaratnya, dan mendaftar secara online” kata dia.

Baca juga: Presiden Jokowi anggarkan Rp10 triliun untuk pekerja yang kena PHK