Legislator Babel minta tidak ada PHK selama pandemi COVID-19

id Legislator Babel, PHK perusahaan,pandemi COVID-19,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronav

Legislator Babel minta tidak ada PHK selama pandemi COVID-19

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana (babel.antaranews.com/kasmono)

Belitung,Babel (ANTARA) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana meminta perusahaan di provinsi itu tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi COVID-19.

"Perusahaan harus mengedepankan rasa kemanusiaan dan mengapresiasi nilai pengabdian seseorang, apalagi yang sudah lama dan memberikan kontribusi di perusahaan tersebut," kata Hellyana di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia, di tengah pandemi COVID-19 sekarang ini sejumlah perusahaan memang menghadapi kesulitan-kesulitan, seperti melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), tidak adanya produksi, aspek permodalan dan lain sebagainya.

"Namun, pengabdian seseorang terhadap perusahaan apalagi yang sudah memberikan sesuatu untuk perusahaan jangan kemudian terlalu gampang untuk melakukan PHK," ujarnya.

Ia berharap setiap perusahaan bisa mengambil kebijakan lain selain memutuskan hubungan kerja, misalnya dengan melakukan pemotongan penghasilan sehingga tidak langsung diberhentikan begitu saja.

"Paling tidak dipotong atau apalah dengan dia dirumahkan sementara, jangan langsung pemutusan hubungan kerja seperti itu karena sangat tidak bijak," katanya.

Ia berharap kepada sejumlah perusahaan untuk menggalakkan kegiatan berbagi kepada masyarakat sekitar di tengah kondisi sulit seperti ini.

Apalagi, lanjut Hellyana, perusahaan tersebut telah menanamkan investasinya dalam kurun waktu yang lama dan telah mendapatkan keuntungan cukup banyak.

"Misalnya di desa ada beberapa perusahaan, jagalah masyarakatnya di situ saling bahu membahu di sini ada hikmahnya," ujarnya.