Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Se-Indonesia sepakat agar lembaga penyiaran dilindungi karena selama ini berperan besar dalam mendiseminasi konten ke wilayah-wilayah yang tidak terjangkau siaran televisi.
Ketua KPID Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang, ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu, mengatakan peran Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) di Indonesia sangat besar dalam menyalurkan siaran free to air.
“Oleh karena itu lembaga penyiaran harus benar-benar dilindungi. Selama ini LPB regulasinya ada pada UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran dan P3SPS yang dikeluarkan KPI Pusat,” katanya.
Maka dari itu, ia menilai lembaga penyiaran tidak bisa dikriminalisasi dengan menggunakan UU lain misalnya UU ITE.
Sementara itu Ketua KPID Sumatera Utara, Parulian Tampubolon, mengatakan, UU Penyiaran harus mengikuti perubahan zaman yang sudah maju. “UU penyiaran juga perlu direvisi untuk memberikan perlindungan yang baik terhadap lembaga penyiaran,” katanya.
Hal yang sama diutarakan anggota KPID Papua, Iwan Solehudin, bahwa UU ITE bukan lex specialis dari UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran.
“Kita bisa membedakan dari karakteristik dari isi materi UU di dalamnya. UU Penyiaran itu hadir lebih dahulu. UU ITE hadir kemudian. Secara sederhananya, UU ITE itu lebih banyak berkolerasi dengan masalah transaksi elektronik di media sosial, bukan di media-media arus utama seperti televisi dan radio. Kecuali, televisi dan radio ini dia juga melakukan penyiaran di internet,” ujar dia.
Berita Terkait
Sebagian gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta dikabulkan MK
Kamis, 29 Februari 2024 22:00 Wib
Puan sebut perangkat desa setuju revisi UU Desa dibahas usai pemilu
Selasa, 6 Februari 2024 13:02 Wib
Sejumlah perwakilan kepala desa temui Jokowi bahas revisi UU Desa
Selasa, 7 November 2023 15:44 Wib
Mahfud MD: UU ASN akhiri masalah tenaga honorer
Jumat, 6 Oktober 2023 15:20 Wib
Ini tanggapan Presiden soal wacana revisi UU Peradilan Militer
Selasa, 8 Agustus 2023 12:34 Wib
Menkes: UU Kesehatan tak hapus keberadaanorganisasi profesi kesehatan
Jumat, 14 Juli 2023 16:14 Wib
Tak kapok dua kali dipenjara, seorang wanita tetap main narkoba
Selasa, 11 Juli 2023 11:44 Wib
Kekerasan terhadap perempuan dilaporkan ke Polri didominasi KDRT
Senin, 10 Juli 2023 16:40 Wib