RS Darurat Wisma Atlet rawat 517 orang, hari ini tercatat 225 pasien positif COVID-19

id Wisma atlet,rumah sakit darurat,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

RS Darurat Wisma Atlet rawat 517 orang, hari ini tercatat 225 pasien positif COVID-19

Tim dokter memeriksa pasien terkait COVID-19 di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). ANTARA/HO-Tim Kesehatan Kogasgabdap Wisma Atlet

Adapun jumlah pasien yang dinyatakan positif COVID-19 menurun sebanyak 29 orang dibandingkan Sabtu (4/4)
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 517 pasien dirawat inap di rumah sakit darurat penanganan virus corona Wisma Atlet di Kemayoran Jakarta hingga Minggu (5/5) pagi pukul 08.00 WIB, diketahui 225 orang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.

Wakil Kogasgabpad RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Brigjen TNI M Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu, dari 517 pasien tersebut, 324 di antaranya merupakan pasien pria dan 153 lainnya pasien wanita.

Sejumlah 175 pasien rawat inap lainnya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan 117 orang merupakan orang dalam pemantauan (ODP).

Jumlah total pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet per 5 April menurun dibandingkan sehari sebelumnya dengan total pasien rawat inap 519 orang.

Adapun jumlah pasien yang dinyatakan positif COVID-19 menurun sebanyak 29 orang dibandingkan Sabtu (4/4).
Baca juga: RS Darurat COVID-19 tidak terima pasien anak-anak
Baca juga: Ratusan jemaah Masjid Kebun Jeruk berstatus ODP dipindahkan ke RS Wisma Atlet


RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet mulai beroperasi pada 23 Maret lalu guna menangani pasien dengan gejala ringan, melakukan isolasi terhadap pasien positif terinfeksi, memberi terapi obat-obatan kepada pasien terinfeksi, dan membantu rumah sakit rujukan lain.

Terdapat tiga kriteria pasien yang diterima di RS darurat tersebut, salah satunya adalah pasien dari rumah sakit dengan kondisi ringan hingga sedang karena COVID-19.

Kedua adalah mereka dari unsur masyarakat yang mengalami gangguan atau sakit COVID-19 dan ketiga, pasien yang berasal dari penjemputan setelah ada laporan dari keluarga atau masyarakat bahwa yang bersangkutan terindikasi sakit akibat COVID-19.

Berbagai informasi terkait RS darurat tersebut dapat diakses melalui sambungan telepon 119 ekstensi 9, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.