Palembang (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengambil kebijakan melayani pendaftaran nikah melalui sistem dalam jaringan (daring) terkait semakin merebaknya wabah COVID-19 di Tanah Air dan tidak lagi menerima pendaftaran melalui tatap muka.
"Pendaftaran dapat dilaksanakan secara berjaringan atau online melalui website simkah.kemenag.go.id," kata Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi melalui Kasubbag Umum dan Humas H. Saefudin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Palembang, Sabtu.
Dia mengatakan berdasarkan edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI tertanggal 2 April 2020, Kemenag mengambil kebijakan untuk meniadakan sementara pendaftaran nikah melalui tatap muka langsung.
Selain itu, Kemenag juga melarang pelaksanaan akad nikah di luar balai nikah atau KUA.
“Kalau sebelumnya pelaksanaan akad nikah masih boleh dilaksanakan di luar balai nikah dengan syarat hanya dihadiri maksimal 10 orang, nah mulai April ini, akad nikah hanya boleh dilaksanakan di Kantor Urusan Agama atau balai nikah. Yang hadir pun dibatasi, tidak boleh lebih dari 10 orang,” jelas dia.
Pernikahan yang dilaksanakan per April ini, lanjut Saefudin, juga hanya untuk mereka yang sudah mendaftar sebelum April. Sebab mulai April ini, Kemenag tidak lagi menerima pendaftaran nikah melalui tatap muka langsung.
Jadi mereka yang ingin mendaftar hanya bisa melalui online atau berjaringan, ujar dia.
Tentu kita akan melihat bagaimana perkembangan penyebaran wabah COVID-19. Bila sudah mereda dan memungkinkan, proses pelayanan nikah mulai dari pendaftaran, kursus calon pengantin, hingga akad nikah, akan dilaksanakan seperti semula, sebelum ada wabah COVID-19.
Dengan demikian, dapat dikatakan aturan bersifat sementara, sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah penularan COVID-19 agar tidak makin meluas, ujar Humas
Masyarakat diharapkan dapat memahami dan memaklumi kondisi ini karena pemerintah akan terus berusaha mengambil kebijakan terbaik bagi kepentingan masyarakat banyak.
COVID-19 memang memberikan dampak signifikan dalam proses pelayanan terhadap masyarakat. Baik pelayanan nikah, haji, maupun pelayanan-pelayanan lainnya. Namun di tengah keterbatasan tersebut, pemerintah berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik.
Meski saat ini pegawai Kemenag Sumsel diinstruksikan bekerja dari rumah (work from home), namun pihaknya siap hadir ke kantor bila dibutuhkan untuk memberikan pelayanan, tambah dia.
Berita Terkait
Kementerian ESDM tetapkan 1.215 wilayah pertambangan rakyat, Sumsel tak ada di daftar
Minggu, 31 Maret 2024 13:05 Wib
Daftar harga sembako di Pasar Cinde Kota Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib
BRI masuk daftar 500 merekpaling bernilai dan terkuat di dunia
Senin, 25 Maret 2024 11:27 Wib
Daftar harga komoditi dan sembako di Pasar Lemabang Palembang, Sabtu (16/3/2024)
Sabtu, 16 Maret 2024 22:08 Wib
7 anggota PPLN Kuala Lumpur didakwa palsukan data dan daftar pemilih
Rabu, 13 Maret 2024 17:01 Wib
Rihanna, Adele, dan daftar selebritas lahir di Tahun Naga
Minggu, 11 Februari 2024 8:36 Wib
NBA rilis daftar lengkap pemain All-Star 2024
Jumat, 2 Februari 2024 14:19 Wib
Polisi ungkap peredaran obat keras Hexymer di "marketplace"
Kamis, 1 Februari 2024 16:40 Wib