Medan (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina mengatakan bahwa Kota Medan masuk dalam kategori daerah zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Hal itu dikatakan dalam laporan melalui teleconference perkembangan penanganan COVID-19 kepada Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Jumat(3/4).
Selain Kota Medan, dua daerah lainnya yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tanjung Balai juga masuk dalam kategori zona merah penyebaran COVID-19.
Ia menyebutkan, alasan di petakannya tiga daerah itu dalam zona merah adalah karena ketiga daerah itu berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut.
"Jumlah penduduk di tiga daerah itu sangat banyak dan tingkat pergerakan orang (mobilitas) sangat tinggi," katanya.
Selain daerah zona merah, disampaikan juga daerah yang masuk dalam kategori zona kuning dan zona biru.
Untuk zona kuning, ada 6 Kabupaten/Kota, namun tidak disebutkan daerah-daerah mana saja. Daerah zona kuning ini adalah daerah penyangga zona merah dan daerah yang paling banyak menerima kembalinya TKI dan perantau dari dan ke luar negeri.
Sementara itu untuk daerah zona biru ada di 24 Kabupaten/Kota. Daerah-daerah di zona biru ini masih relatif aman.
Berita Terkait
BRI nilai restrukturisasi kredit dampak COVID-19 telah selamatkan UMKM
Senin, 1 April 2024 15:15 Wib
Pertamina tambah sebanyak 19 ribu tabung LPG 3 kilogram di Lubuklinggau
Minggu, 24 Maret 2024 23:14 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
BRI siapkan strategi jelang berakhirnya restrukturisasi COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 11:07 Wib
Guru Besar UGM: AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:19 Wib
Dinkes Sumsel temukan 28 kasus aktif COVID-19 pada Januari 2024
Rabu, 31 Januari 2024 23:24 Wib
Peneliti UGM: Limbah rumah tangga bisa deteksi COVID-19
Selasa, 30 Januari 2024 20:44 Wib