Palembang (ANTARA) - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II A Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) membebaskan 48 warga binaan untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Kepala Lapas Wanita Kelas II A Palembang Tri Anna Aryati, di Palembang, Jumat, mengatakan pembebasan warga binaan tersebut dilakukan melalui program integrasi atau pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
Pembebasan warga binaan yang melakukan berbagai kasus pelanggaran hukum itu, dilakukan dalam dua tahap yakni tahap pertama dilakukan pembebasan 11 orang pada 1 April 2020. Kemudian, pihaknya kembali melakukan pembebasan bersyarat kepada 37 narapidana wanita pada 2 April 2020.
Dia menjelaskan, pembebasan warga binaan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 untuk mencegah penularan Virus Corona yang lebih masif di wilayah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang sekarang ini kondisinya sebagian besar melebihi kapasitas daya tampung (over capacity).
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tersebut berlaku mulai akhir Maret 2020 dan dijalankan sekurangnya dalam masa tujuh hari ke depan.
Melihat masih ada waktu untuk melakukan program integrasi itu, jumlah warga binaan lapas wanita yang akan dibebaskan kemungkinan akan bertambah, karena masih ada puluhan lagi narapidana wanita yang menunggu proses persetujuan program pembebasan bersyarat itu, kata Tri Anna lagi.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sumsel safari Ramadhan ke lapas dan rutan
Jumat, 22 Maret 2024 19:13 Wib
Napi di Sumsel peroleh makanan tambahan selama Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 22:50 Wib
Warga binaan Lapas di Sumsel ikuti lomba MTQ Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 9:41 Wib
Selama Ramadhan Kemenkumham Sumsel gelar pesantren lapas
Rabu, 13 Maret 2024 20:29 Wib
Petugas lapas di Sumsel perketat pengamanan lapas pada ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 15:20 Wib
Kemenkumham Sumsel dapat tambahan tenaga medis untuk klinik lapas
Rabu, 6 Maret 2024 18:11 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel wujudkan lapas produktifmenghasilkan PNBP
Rabu, 6 Maret 2024 7:01 Wib
Kemenkumham Sumsel wujudkan lapas produktif melalui bimtekkegiatan kerja dan produksi
Selasa, 5 Maret 2024 19:52 Wib