Peneliti : Pemerintah Jangan hanya fokus stimulus fiskal tangani COVID-19

id stimulus fiskal,covid-19,corona,cips,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang hari ini

Peneliti : Pemerintah Jangan hanya fokus stimulus fiskal tangani COVID-19

Ilustrasi - Bahayanya virus corona. ANTARA/Shutterstock

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianto menyatakan kebijakan yang ada jangan hanya fokus kepada stimulus fiskal dalam rangka menangani dampak COVID-19 terhadap perekonomian tetapi juga harus dibarengi dengan kebijakan moneter yang tepat.

"Yang lebih penting juga adalah, jangan sampai stimulus fiskal ini, tidak dibarengi dengan kebijakan moneter dan kebijakan sektoral yang sesuai sehingga menghambat efektivitas kebijakannya. Penurunan bunga acuan BI dimungkinkan, walau harus dibarengi dengan kebijakan sektoral yang menjamin supply," kata Ira Aprillianto di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, jika pemerintah hanya berfokus pada stimulus fiskal secara permintaan dan tidak menjamin distribusi pasokan yang lancar, sangat dimungkinkan kebijakan ini hanya akan menyebabkan inflasi yang tinggi dan dampaknya malah tidak diserap masyarakat dan pelaku usaha.

Untuk itu, Ira menegaskan agar koordinasi antarkementerian juga mutlak diperlukan, tidak hanya antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan, namun juga kementerian lain untuk memastikan kontraksi perekonomian dapat diminimalkan ke depannya.

Ira mencontohkan, pengurangan pajak impor merupakan kebijakan yang tepat, tapi jika tidak dibarengi dengan peran kementerian terkait yang menjamin kelancaran distribusi produk impor yang dibutuhkan, maka kebijakan tersebut tidak akan berdampak.

Selain itu, ujar dia, pemerintah juga harus mulai mempersiapkan kebijakan pascakrisis dan kebijakan fiskal jangka panjang, untuk meningkatkan market confidence dan ekspektasi positif di perekonomian.

Sebelumnya, Bank Indonesia bersama pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencegah dampak terburuk akibat wabah COVID-19 agar tidak terjadi, baik di sektor kesehatan hingga perekonomian salah satunya melalui stimulus fiskal.

"Kami terus berupaya agar pertumbuhan ekonomi tidak jatuh di bawah 2,3 persen dengan langkah stimulus fiskal dan nanti berkaitan dengan fungsi bank sentral, OJK dan LPS," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, lanjut dia, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19 Maret 2020, skenario moderat dari COVID-19 ini yakni untuk pertumbuhan ekonomi RI diproyeksi sebesar 4,2 persen. Sedangkan terkait situasi pandemik global virus Corona ini, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi RI minimal atau di atas 2,3 persen dengan stimulus fiskal yang diberikan pemerintah.

Pemerintah sebelumnya selain melakukan realokasi anggaran, juga menambah anggaran untuk pembiayaan penanganan COVID-19 mulai aspek kesehatan, pemulihan ekonomi hingga jaminan sosial dengan memperlebar defisit fiskal mencapai 5,07 persen dari PDB.

Total anggaran untuk membiayai penanganan COVID-19 ini adalah Rp405,1 triliun.