Seorang karyawan Pegadaiam dikonfirmasi meninggal dunia akibat Covid-19

id korban corona,karyawan pegadaian,pegadaian

Seorang karyawan Pegadaiam dikonfirmasi meninggal dunia akibat Covid-19

ILUSTRASI (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Jakarta (ANTARA) - PT Pegadaian (Persero) mengkonfirmasi salah seorang karyawannya di Divisi Strategic Human Capital (SHC) Kantor Pusat Jakarta yang meninggal dunia pada Rabu (1/3) lalu diduga karena terinfeksi Covid-19.

"Kami semua kehilangan sosok seorang pekerja keras yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi. Kabar meninggalnya beliau tentu sangat mengejutkan kami semua, mengingat saat terakhir bekerja pada Rabu, 18 Maret 2020 yang bersangkutan masih tampak sehat," kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Amoeng menjelaskan pihaknya akan melakukan pelacakan (tracing) terhadap karyawan yang mungkin sempat berinteraksi dengan almarhum, guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Selanjutnya, karyawan yang sempat berinteraksi atau berstatus ODP akan dirujuk ke rumah sakit untuk dapat melakukan rapid test.

Pegadaian sudah berupaya untuk mengurangi risiko karyawan terpapar Covid-19 dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh melalui vaksinasi influenza secara bertahap sesuai ketersediaannya.

Vaksinasi influenza untuk tahap pertama diberikan kepada seluruh karyawan, baik berstatus karyawan tetap maupun "outsource" yang berada di Kantor Pusat dan Kantor Wilayah Jakarta serta kantor layanannya.

Sejak 19 Maret 2020, manajemen Pegadaian sudah menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), dan hingga sekarang 90 persen dari karyawan di Kantor Pusat sudah melakukan WFH.

Bahkan sejak wabah virus corona merebak, PT Pegadaian sudah membentuk gugus penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan wilayah yang dikenal dengan "command centre" penanggulangan Covid-19.

Tugas utama command center tersebut melakukan aktivitas preventif, kuratif, BCM (Business Continuity Management), mengkomunikasikan baik kepada internal maupun eksternal, serta selalu memperbaharui informasi status ODP, PDP, suspect Covid-19.

"Khusus di kantor pusat, kami telah melakukan protocol Covid-19 dengan aktivitas kegiatan tanggal 16 Maret 2020, command centre sudah meminta seluruh unit kerja di kantor pusat untuk disinfektan setiap dua atau tiga hari sekali. Tanggal 17 Maret 2020, telah dilakukan sosialisasi Covid- 19 untuk semua divisi," kata Amoeng.

Di tingkat nasional, tugas command centre adalah memperbarui data karyawan yang statusnya ODP, PDP, dan suspect. Data tersebut secara periodik juga dilaporkan kepada Kementerian BUMN dan setiap harinya Pegadaian melakukan update kondisi terkini melalui meeting video conference.

Di unit layanan, kantor wilayah di Jakarta sudah mengurangi jam operasional kantor cabang induk, menutup sementara unit kecil pelayanan cabang dengan tujuan menerapkan "social physical distancing".

"Kami juga berusaha menyediakan sarana prasarana standar Covid-19 seperti hand sanitizer, thermal gun, masker, serta sarung tangan di semua outlet layanan," kata dia.

Atas kebijakan di atas, Pegadaian mengimbau nasabah yang ingin bertransaksi disarankan untuk memaksimalkan penggunan Aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS).