Denpasar (ANTARA) - Penyelundup 3.060 gram netto atau 3 kg sabu asal China, bernama Ho Ping Kwong (43) dituntut 20 tahun penjara dalam persidangan yang berlangsung melalui sistem teleconference di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan, denda Rp800 juta dan subsider tiga bulan penjara," kata Jaksa Penuntut Umum, I Gusti Lanang Suyadnyana yang dibacakan oleh IB Putu Swadharma di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan dalam tuntutannya bahwa terdakwa telah melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, pada 29 November 2019 terdakwa bertemu dengan seseorang bernama Hung Tsai dan menawarkan terdakwa untuk menemani seseorang bernama Jacky berangkat ke Bali dengan membawa narkotika jenis Sabu yang diselipkan dalam dinding koper.
"Jika terdakwa berhasil membawa narkotika itu maka akan diberikan upah sebesar HL $ 10.000. Terdakwa saat itu memang sangat membutuhkan uang dan bersedia memenuhi permintaan Hung Tsai, dan melakukan keberangkan bersama Jacky ke Thailand,"jelas Jaksa.
Selanjutnya, pada 2 Desember 2019 di Thailand terdakwa bertemu dengan seseorang bernama Ah Fai dan terdakwa diberikan koper yang di dalamnya berisi 13 paket plastik berisi sabu. Hingga akhirnya, terdakwa melakukan keberangkatan ke Bali dengan membawa koper berisi narkotika jenis sabu dengan rute penerbangan Thailand - Bandara Ngurah Rai.
Jaksa mengatakan ketika berada di ruang bagasi, petugas Bea Cukai melihat gerak gerik mencurigakan dari terdakwa dan dilakukan x-ray pada kopernya. Hasilnya ditemukan 13 paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 3.230 gram bruto.
Saat diinterogasi terdakwa mengakui barang tersebut benar dibawanya ke Bali dan terdakwa tidak memiliki izin atas kepemilikan barang berupa narkotika itu.
Berita Terkait
Pekerja pariwisata di Denpasar uji sertifikasi kompetensi
Jumat, 8 Maret 2024 2:05 Wib
Polisi beberkan peran pelakupenyerangan kantor Satpol PP Denpasar
Kamis, 30 November 2023 11:44 Wib
Kodam Udayana minta maaf oknum TNI serang Satpol PP Kota Denpasar
Rabu, 29 November 2023 13:04 Wib
Anggota Satpol PP Denpasar dianiaya setelah amankan 33 PSK
Senin, 27 November 2023 11:30 Wib
150 orang ikuti yoga di Sanur Village Festival
Sabtu, 22 Juli 2023 19:19 Wib
Polisi terapkan rekayasa lalu lintas saat pelebon Raja Denpasar IX
Rabu, 21 Juni 2023 14:49 Wib
Gempa tektonik di selatan Bali tidak berpotensi tsunami
Jumat, 31 Maret 2023 16:52 Wib
Inilah motif pembunuhan terhadap WNA Australia di Bali
Jumat, 24 Februari 2023 14:11 Wib