295.067 pelanggan PLN Sumsel gratis tiga bulan, tidak perlu khawatir

id pln,covid-19,corona,subsidi listrik,pln gratis,450 volt,900 volt,diskon pln,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara s

295.067 pelanggan PLN Sumsel gratis  tiga bulan, tidak perlu khawatir

Petugas PLN Wilayah Sumatera Selatan mendatangi rumah pelanggan untuk mencatat tingkat pemakaian listrik di kWH meter di tengah merebaknya virus corona. (ANTARA/HO/20)

....Kadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak perlu khawatir dalam menggunakan listrik selama masa sulit ini....
Palembang (ANTARA) - Sebanyak 295.067 pelanggan rumah tangga PLN Provinsi Sumatera Selatan dengan daya listrik 450 Volt Ampere mendapatkan pembebasan biaya selama tiga bulan terhitung April 2020.

General Manajer PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB) Daryono di Palembang, Kamis, mengatakan, penerapan kebijakan ini sesuai dengan arahan pemerintah terkait penanganan dampak pelemahan ekonomi akibat penyebaran virus corona (COVID-19).

Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan biaya untuk pelanggan listrik golongan 450 volt ampere (VA) dan pelanggan 900 VA golongan bersubsidi dengan memberikan diskon tarif sebesar 50 persen selama tiga bulan dengan masa pemberlakuan terhitung April 2020.

Terkait ini, pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang akan mendapatkan kebijakan ini di Sumsel terdapat 161.742 pelanggan.

Baca juga: PLN akan beri token gratis untuk pelanggan prabayar

Sementara, berdasarkan data yang dimiliki PLN, di wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu terdapat 500.191 masyarakat yang menjadi pelanggan tarif rumah tangga daya 450 VA dan 236.239 pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA.

Sedangkan untuk wilayah Jambi terdapat 96.334 pelanggan daya 450 VA dan 31.851 pelanggan daya 900 VA, sedangkan wilayah Bengkulu ada sebanyak 108.790 pelanggan daya 450 VA dan 42.646 pelanggan daya 900 VA.

Ia menjelaskan, pelanggan yang termasuk dalam kebijakan ini adalah masyarakat kurang mampu sesuai Basis Data Terpadu (BDT) dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Baca juga: PLN siap bebaskan tagihan listrik bagi 24 juta pelanggan selama tiga bulan

"Dalam hal ini, PLN sebagai operator yang menjalankan kebijakan pemerintah, sehingga kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak atau tidak berhak menerima pembebasan dan pemotongan biaya rekening listrik ini. Kami menyesuaikan dengan basis data dari TNP2K," kata Daryono.

Ia menambahkan melalui kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

“Harapan kami, kebijakan pemerintah ini bisa membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu, dan sejalan dengan imbauan pembatasan kontak fisik yang mendorong masyarakat tetap di rumah untuk mencegah penularan yang makin luas,” kata dia.

Ia melanjutkan, jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak perlu khawatir dalam menggunakan listrik selama masa sulit ini.

Baca juga: PLN tangguhkan pencatatan meteran listrik pelanggan
Baca juga: PLN pastikan kompensasi WFH adalah hoaks