Pemkab OKI awasi pendatang dari zona merah COVID-19

id corona,virus,COVID-19,penanganan corona,virus corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Pemkab OKI awasi pendatang dari  zona merah COVID-19

Petugas memeriksa suhu tubuh pendatang dari zona merah COVID-19 di Kayuagung, Sumatera Selatan. (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mengawasi pendatang dari daerah darurat COVID-19 “zona merah” seperti Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten OKI Listiadi Martin di Palembang, Selasa, mengatakan arus kedatangan dari pendatang asal daerah zona merah ini dikhawatirkan akan memperluas penyebaran virus corona.

“Kami perlu melakukan pengawasan karena ada peningkatan jumlah orang yang kembali ke OKI,” kata dia.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan OKI sebanyak 1.401 orang pelaku pejalan dari wilayah terjangkit (PPT) diperiksa dan dicek kesehatan.

Jumlah orang dalam pantauan (ODP) berdasarkan data yang dirilis Minggu, (29/3) sore juga bertambah menjadi 25 orang dari sebelumnya 21 orang.

Menurut Listiadi, dari pantauan sejak pekan lalu, Gugus Tugas OKI mendirikan posko di pintu Tol Kayuagung.

Tim gabungan ini terdiri dari Kepolisian, Kodim, Dishub dan Dinkes memeriksa suhu tubuh penumpang.

“Memastikan jika suhu badan lebih dari 38 derajat ditambah gejala batuk atau keluhan pernapasan perlu diantisipasi,” ujar dia.

Menurut dia, gugus tugas bersama masyarakat di desa-desa telah mengecek kedatangan pendatang dari luar daerah.

“Kalau ada yang baru datang, kami langsung minta isolasi mandiri 14 hari. Kita pantau terus, kalau berlanjut segera ditangani,” ujar dia.

Tidak hanya mengawasi pendatang, pemerintah daerah tersebut juga memberlakukan imbauan tertib psyhcal distancing di ruang publik, salah satunya membubarkan kerumunan warga dan mengawasi kedatangan bus dari zona merah.