Kabupaten OKI berlakukan status tanggap darurat

id corona,virus,COVID-19

Kabupaten OKI berlakukan status tanggap darurat

Bupati Kabupaten OKI Iskandar. (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan meningkatkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat corona virus disease (COVID-19) sesuai dengan arahan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Bupati OKI Iskandar di Kayuagung, Senin, mengatakan pemerintah kabupaten tidak ingin mengambil risiko yang lebih besar dan tidak ingin menunggu ada yang terjangkit sehingga menetapkan status tanggap darurat.

“Kami mementingkan masyarakat OKI agar tidak menunggu terjadi suatu korban maka ini langkah kita lakukan,” kata dia.

Peningkatan status tersebut, kata Iskandar, berdasarkan kajian dari berbagai pihak yang melihat tren perpindahan ataupun perjalanan manusia dari luar ke Kabupaten OKI terus meningkat.

“Yang kita waspadai meningkat transmisi lokal,yakni mereka yang datang dari wilayah zona merah virus corona,” ujar dia.

Menurut Iskandar, saat ini sudah ada kedatangan sekitar 1.400 orang yang tersebar di kecamatan-kecamatan di Kabupaten OKI.

Ia melanjutkan pemerintah telah mengimbau agar warga OKI yang berada di perantauan untuk menunda dulu keinginan pulang halaman selama masa darurat COVID-19.

"Kami imbau untuk tidak pulang kampung dulu bagi yang sudah pulang kita lakukan pengawasan super ketat baik kesehatan maupun segi keamanannya” kata dia.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ terkait pembentukan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 daerah, memuat pemda dapat menetapkan status keadaan tanggap darurat bencana COVID-19 di tingkat provinsi dan atau kabupaten/kota.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan status tanggap darurat telah berlaku di tingkat provinsi sejak 24 Maret 2020.

“Sumsel diliputi 17 kabupaten/kota jadi ini menyeluruh tanggap darurat diberlakukan,” kata dia.