Lima sektor tetap beroperasi jika Jakarta karantina wilayah

id Anies Baswedan,COVID-19,CORONA,Karantina Wilayah

Lima sektor tetap beroperasi jika Jakarta karantina wilayah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut lima sektor prioritas akan tetap beroperasi jika nantinya wilayah Jakarta mendapatkan izin melakukan karantina wilayah sebagai upaya memutus rantai penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Dalam usulan kami ada beberapa sektor yang bisa berkegiatan, pertama energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan yang kita pandang mendapat perhatian, tentu ada esensial lain," ujar Anies saat menyampaikan keterangan pers di Balaikota, Jakarta, Senin.

Anies mengatakan Pemprov DKI telah menyiapkan skenario jika nantinya menerapkan karantina wilayah. Terpenting, kata dia, pasokan kebutuhan pokok tetap terdistribusi bagi seluruh warganya.

"Artinya kebutuhan pokok ada kegiatan seperti semula. Kita mengatur ini semua termasuk menyusun distribusi logistik untuk masyarakat," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mengusulkan dan menyampaikan surat karantina wilayah ke pemerintah pusat. Meski secara tegas, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kewenangan itu berada di pemerintah pusat bukan daerah.

Ia berharap segera ada titik temu untuk pelaksanaan karantina wilayah. Sebab saat ini jumlah pasien terkait virus corona penyebab COVID-19 di DKI Jakarta terus naik tiap harinya.

"Kita berharap ada ketetapan hukum sehingga kita bisa lakukan penegakan atau enforcement," kata dia.

Sementara itu data per Senin, Pemprov DKI Jakarta mencatat total jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 720 kasus, sementara yang sembuh sebanyak 48 orang, dan 76 meninggal dunia.

Jika melihat angka statistik, angka kesembuhan masih rendah jika dibandingkan jumlah kematian tiap harinya.

Jumlah pasien sembuh tetap diangka 48 orang atau tidak bertambah sejak Minggu. Sementara 76 orang meninggal dunia atau naik sembilan orang dari hari Minggu.