Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa kabar mengenai adanya kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work from Home (WFH), adalah informasi yang tidak benar alias hoaks.
Link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya Work From Home.
"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," ucap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, di Jakarta, Minggu.
Beredar mengenai pesan di dalam aplikasi chatting mengenai pendataan kompensasi listrik bagi masyarakat akibat adanya kebijakan WFH.
Dalam tautan melalui pesan WhatsApp tersebut, pengunjung akan diarahkan pada website yang berisikan data informasi pelanggan PLN.
Namun, pada dasarnya data tersebut adalah data yang diperlukan pada saat blackout atau pemadaman massal pada waktu lalu.
Berita Terkait
Kemnaker masih kaji terkait wacana WFH seiring polusi di Jakarta
Rabu, 16 Agustus 2023 14:32 Wib
Menyelisik adaptasi kerja PNS bekerja dari mana saja
Kamis, 30 Juni 2022 15:09 Wib
Strategi perusahaan agar pekerjaan berhasil di era "hybrid"
Selasa, 21 Juni 2022 10:29 Wib
Situasi COVID-19 tak menentu, Lockdown di Beijing diperpanjang hingga 28 Mei
Minggu, 22 Mei 2022 11:45 Wib
Pemkot Palembang wajibkan seluruh pegawai bekerja dari kantor
Senin, 9 Mei 2022 12:22 Wib
Menaker sarankan lakukan sistem WFH urai kemacetan arus balik
Minggu, 8 Mei 2022 8:36 Wib
Menpan RB setujui usul Kapolri soal WFH urai kemacetan arus balik
Sabtu, 7 Mei 2022 8:23 Wib
Bekerja secara hibrida diprediksi masih jadi tren di tahun 2022
Sabtu, 2 April 2022 9:53 Wib