Cegah COVID-19, perlu dukungan kebijakan "lockdown" Jabodetabek

id Sahroni,Komisi III DPR,COVID-19,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Cegah COVID-19,  perlu dukungan kebijakan "lockdown" Jabodetabek

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/dokumentasi pribadi

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai sudah saatnya pemerintah mengambil langkah preventif dan segera melaksanakan lockdown, terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk menanggulangi pandemi COVID-19.

"Berkali-kali saya sudah sarankan dan refrensikan untuk menanggulangi wabah COVID-19 dengan mengambil langkah lockdown,  terutama untuk wilayah Jabodetabek dengan kasus positif COVID-19 terbanyak dan memiliki tingkat mobilitas orang dan interaksi sosial yang tinggi," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.

Menurut politikus Partai NasDem itu, mengambil langkah "lockdown" memang bukan hal yang mudah karena akan memberikan pukulan berat terhadap perekonomian di Indonesia.



Namun, Sahroni mengatakan bahwa saat ini yang terpenting adalah merelakan laju perekonomian sejenak demi memutus mata rantai COVID-19 sebelum terlambat.

"Sekarang yang utama adalah bagaimana kita menyelamatkan nyawa bangsa dengan memutus mata rantai virus, yaitu dengan segera melakukan lockdown. Jika tidak, akan terjadinya krisis kemanusiaan dan keuangan secara bersamaan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Sahroni, lockdown harus dilakukan persiapan yang baik dan matang.

Ia menyebutkan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh Pemerintah pada saat pelaksanaan kebijakan lockdown agar tidak terjadinya kerusuhaan dan terlaksana dengan baik.

Pertama, supermarket dan apotek harus tetap dibuka seperti yang dilakukan negara lain. Namun, harus adanya pembatasan waktu buka seperti 3 hari sekali.

"Tetap melakukan pembatasan jumlah pembeli dan diutamakan untuk lansia maupun wanita yang sedang hamil," katanya.

Langkah kedua, menurut dia, bagi masyarakat yang tidak mampu mengisi kebutuhan mereka pada saat lockdown, pemerintah harus siap dalam melakukan pasokan (supply) makanan maupun kebutuhan pokok.

Sahroni menilai langkah tersebut dengan mendistribusikan makanan dan kebutuhan pokok secara langsung ke rumah warga yang benar-benar membutuhkan.

"Ketiga, perbanyak hotline COVID-19. Hal tersebut dapat dilakukan dengan 1 wilayah 1 hotline sehingga tidak ada lagi yang kesulitan untuk menghubungi tenaga medis untuk meminta pertolongan maupun ambulans," ujarnya.



Keempat, lanjut dia, menurunkan anggota Polri dan TNI untuk melakukan patroli mencegah kerusuhan ataupun penjarahan yang kemungkinan dapat terjadi. Dalam hal ini, dia menyarankan patroli tersebut dengan skala per kecamatan agar lebih terawasi.

Sahroni menjelaskan langkah kelima adalah tindakan tegas, yaitu masyarakat tidak boleh ada di luar rumah, kecuali mereka punya dokumen yang bisa dijadikan bukti urgensi, seperti membutuhkan obat-obatan atau ke rumah sakit.

"Jika mereka keluar rumah tanpa special case, aparat harus segera menindak lanjut hal tersebut," ujarnya.

Adapun langkah keenam, dalam masa lockdown, tetap dilaksanakan rapid test COVID-19 dengan menurunkan sejumlah tenaga medis yang akan mendatangi rumah-rumah warga setiap hari.