Jambi (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Kerinci menangkap delapan pelajar di Kota Sungai Penuh saat pesta narkotika jenis ganja di tiga tempat yang berbeda.
Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, melalui rilisnya yang diterima, Sabtu merinci, penangkapan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni di Desa Angkasa Pura diamankan dua orang pelajar, di Desa Kumun Hilir diamankan empat orang dan di Desa Hulu Air dua orang.
Delapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering adalah YF (16) , ES (16), kemudian M, J, H dan D, R dan A, ujar AKBP Heru Ekwanto SIK.
Aparat juga mengamankan barang bukti ganja yang ditemukan dari tiga tempat kejadian perkara tersebut seberat 143,93 gram, sepeda motor dan sejumlah hp.
Atas perbuatan dari delapan pelajar tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, kata Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto.
Berita Terkait
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Ahli gizi: camilan malam diperlukan di kala puasa
Selasa, 19 Maret 2024 14:40 Wib
Polisi sita 291 potong kayu jenis meranti
Selasa, 19 Maret 2024 14:35 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan korupsi di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 13:10 Wib
Ini penyebab katarak pada seseorang berusia di bawah 20 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 11:08 Wib
"Agak Laen" film Indonesia pertama tayang di Amerika
Selasa, 19 Maret 2024 11:07 Wib
Messi dipastikan absen bela Argentina di dua laga persahabatan
Selasa, 19 Maret 2024 7:27 Wib
Puluhan pelaku peredaran narkoba diringkus di Karawang
Selasa, 19 Maret 2024 1:05 Wib