Jambi (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Kerinci menangkap delapan pelajar di Kota Sungai Penuh saat pesta narkotika jenis ganja di tiga tempat yang berbeda.
Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, melalui rilisnya yang diterima, Sabtu merinci, penangkapan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni di Desa Angkasa Pura diamankan dua orang pelajar, di Desa Kumun Hilir diamankan empat orang dan di Desa Hulu Air dua orang.
Delapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering adalah YF (16) , ES (16), kemudian M, J, H dan D, R dan A, ujar AKBP Heru Ekwanto SIK.
Aparat juga mengamankan barang bukti ganja yang ditemukan dari tiga tempat kejadian perkara tersebut seberat 143,93 gram, sepeda motor dan sejumlah hp.
Atas perbuatan dari delapan pelajar tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, kata Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto.
Berita Terkait
Meikarta jadi lokasi pawai MTQ Jabar
Selasa, 23 April 2024 19:07 Wib
Polrestabes Palembang petakan penanganan parkir liar
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib
Polisi sita truk yang tabrak pemotor di Palembang
Selasa, 23 April 2024 18:06 Wib
Kejari Pali tahan tersangka dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 15:14 Wib
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
Seorang dokter tersapu ombak saat mancing di laut
Selasa, 23 April 2024 13:08 Wib
Rizky (11) anak piatu di Palembang yang rawat tiga saudara balitanya peroleh bantuan
Selasa, 23 April 2024 13:03 Wib
Jumlah penumpang mudik dengan KA di Divre III Palembang meningkat 18 persen
Selasa, 23 April 2024 10:34 Wib