Delapan pelajar dibekuk polisi saat pesta ganja

id pelajar di kerinci diamankan pesta ganja

Delapan pelajar dibekuk polisi saat pesta ganja

Petugas menguji narkotika jenis ganja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc

Jambi (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Kerinci menangkap delapan pelajar di Kota Sungai Penuh saat pesta narkotika jenis ganja di tiga tempat yang berbeda.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, melalui rilisnya yang diterima, Sabtu merinci, penangkapan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni di Desa Angkasa Pura diamankan dua orang pelajar, di Desa Kumun Hilir diamankan empat orang dan di Desa Hulu Air dua orang.

Delapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering adalah YF (16) , ES (16), kemudian M, J, H dan D, R dan A, ujar AKBP Heru Ekwanto SIK.



Aparat juga mengamankan barang bukti ganja yang ditemukan dari tiga tempat kejadian perkara tersebut seberat 143,93 gram, sepeda motor dan sejumlah hp.

Atas perbuatan dari delapan pelajar tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, kata Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto.