Pemkot Palembang perpanjang masa belajar di rumah

id libur sekolah diperpanjang, masa belajar di rumah diperpanjang dampak pandemi covid-19 , covid-19, antisipasi penyebaran

Pemkot Palembang perpanjang  masa belajar di rumah

Wali Kota Palembang Harnojoyo bersama Sekda Ratu Dewa (kanan) dan mantan sekda Harobin Mastofa dalam suatu acara. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa seluruh tingkatan baik sekolah negeri maupun swasta hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Melihat perkembangan pandemi COVID-19 masih mengkhawatirkan perlu diambil tindakan antisipasi yang lebih maksimal, salah satunya dengan memperpanjang masa belajar di rumah," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Sabtu.

Kebijakan meliburkan siswa dan menggantinya dengan belajar di rumah semula ditetapkan pada 17-28 Maret 2020 kemudian diperpanjang sampai 4 April, dan kebijakan baru ditambah dua pekan.

Untuk menyosialisasikan perpanjangan masa belajar di rumah tersebut, pihaknya meminta Dinas Pendidikan setempat melakukan koordinasi dengan pihak sekolah negeri dan swasta yang ada di Bumi Sriwijaya ini, katanya.

Menurut dia, masa belajar di rumah sekarang ini diharapkan dapat digunakan siswa dengan baik, jangan sampai digunakan untuk liburan dan bermain di luar rumah.

Jika sampai hal tersebut dilakukan, tidak sejalan dengan tujuan meliburkan siswa untuk belajar di rumah agar terhindar dari orang-orang yang berpotensi menyebarkan virus corona baru  penyebab COVID-19.

Untuk memastikan masa belajar di rumah berjalan efektif, diharapkan guru dan orang tua melakukan pendampingan dan pengawasan anak-anak melakukan kegiatan positif dan mengerjakan tugas sekolah, kata Sekda.*