Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa seluruh tingkatan baik sekolah negeri maupun swasta hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Melihat perkembangan pandemi COVID-19 masih mengkhawatirkan perlu diambil tindakan antisipasi yang lebih maksimal, salah satunya dengan memperpanjang masa belajar di rumah," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Sabtu.
Kebijakan meliburkan siswa dan menggantinya dengan belajar di rumah semula ditetapkan pada 17-28 Maret 2020 kemudian diperpanjang sampai 4 April, dan kebijakan baru ditambah dua pekan.
Untuk menyosialisasikan perpanjangan masa belajar di rumah tersebut, pihaknya meminta Dinas Pendidikan setempat melakukan koordinasi dengan pihak sekolah negeri dan swasta yang ada di Bumi Sriwijaya ini, katanya.
Menurut dia, masa belajar di rumah sekarang ini diharapkan dapat digunakan siswa dengan baik, jangan sampai digunakan untuk liburan dan bermain di luar rumah.
Jika sampai hal tersebut dilakukan, tidak sejalan dengan tujuan meliburkan siswa untuk belajar di rumah agar terhindar dari orang-orang yang berpotensi menyebarkan virus corona baru penyebab COVID-19.
Untuk memastikan masa belajar di rumah berjalan efektif, diharapkan guru dan orang tua melakukan pendampingan dan pengawasan anak-anak melakukan kegiatan positif dan mengerjakan tugas sekolah, kata Sekda.*
Berita Terkait
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah
Kamis, 21 Maret 2024 0:30 Wib
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib
Plafon-atap rusak dan ganggu proses belajar, SDN 18 Kayugung segera diperbaiki
Jumat, 15 Maret 2024 20:41 Wib
Gerakan Sekolah Sehat digalakan di OKU Timur
Jumat, 8 Maret 2024 20:00 Wib
Pemkab Banyuasin libatkan sekolah untuk jaga inflasi
Rabu, 6 Maret 2024 20:07 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah awal Ramadhan 1445 Hijriyah
Rabu, 6 Maret 2024 18:59 Wib