Palembang (ANTARA) - Pemprov Sumatera Selatan memangkas seluruh biaya perjalanan dinas ke luar negeri dari APBN 2020 karena direalokasikan untuk penanganan pandemi corona atau COVID-19 di daerah tersebut.
Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Jumat, mengatakan pemprov sudah menekan efisiensi belanja perjalanan dinas untuk realokasi anggaran sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo.
“Anggaran untuk penanganan COVID-19 ini berkembang terus, kalau memang dari perjalanan dinas bisa diefisiensi lagi. Yang pasti untuk dinas luar negeri sudah 0 persen, sementara dinas dalam negeri telah berkurang 50 persen,” kata dia.
Dari re-focusing dan realokasi anggaran tersebut, kata Deru, pemprov sudah mengantongi anggaran senilai Rp100 miliar.
Pengalokasian dana ini dapat dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 yang memerintahkan agar Kementerian dan Lembaga mengalihkan anggaran untuk menangani pandemi COVID-19.
“Ini yang akan kami gelontorkan segera. Jumlah ini baru di awal, bisa saja bertambah,” kata dia.
Oleh karena itu, Deru mengemukakan, pemprov meminta satuan administrasi, organisasi perangkat daerah (OPD) dan gugus tugas penanganan COVID-19 di Sumsel untuk mengajukan kebutuhan kepada pemprov.
Gubernur berharap dari realokasi anggaran tersebut juga dapat menjadi insentif bagi dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang menangani virus corona.
“Kebutuhannya apa karena uang sudah tersedia, kita akan alirkan sesuai dengan sistem yang sudah dibuat oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah), utamanya untuk insentif tenaga medis,” ujar dia.
Sementara ini, Sumsel sudah memiliki satu kasus positif COVID-19.
Terkait penanganan COVID-19 ini, Pemprov Sumsel telah menyiapkan 2.000 ruang karantina untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masing-masing di Wisma Atlet Jakabaring Sport City dan Asrama Haji.
Pemprov Sumsel telah menyiapkan 60 ruang isolasi di berbagai rumah sakit di Palembang. Sebanyak 24 ruangan di antaranya berada di RSMH, sementara sisanya berada di RS Siti Fatimah, RS Ernaldi Bahar, RS Paru, RS Gigi dan Mulut, serta RS Mata.
Tak hanya itu, rumah sakit milik Pemerintah Kota/Pemerintah Kabupaten, TNI, Polri hingga swasta juga dipersiapkan Pemprov Sumsel.
Berita Terkait
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
Dewa 19 plus Virzha hentak Soul Intimate Concert 2.0
Sabtu, 20 April 2024 6:48 Wib
BRI nilai restrukturisasi kredit dampak COVID-19 telah selamatkan UMKM
Senin, 1 April 2024 15:15 Wib
Pertamina tambah sebanyak 19 ribu tabung LPG 3 kilogram di Lubuklinggau
Minggu, 24 Maret 2024 23:14 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
BRI siapkan strategi jelang berakhirnya restrukturisasi COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 11:07 Wib
Guru Besar UGM: AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:19 Wib