Kuningan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilimus, Polres Kuningan, Jawa Barat, membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Kami membubarkan resepsi pernikahan karena sudah jauh-jauh hari telah mengimbau untuk meniadakan atau menunda acara tersebut," kata Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji di Kuningan, Jumat.
Menurut dia, penyelenggara acara adalah warga Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan memaksakan untuk menggelar acara pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.
Aji mengatakan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi resepsi pernikahan setelah mendapatkan informasi masih adanya acara yang mengumpulkan banyak orang.
"Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang," ujarnya.
Kapolsel mengimbau masyarakat untuk mematuhi apa yang telah diinformasikan oleh Pemerintah terkait dengan larangan mengumpulkan massa.
"Begitu pula, dengan acara resepsi pernikahan dan lainnya. Untuk itu, lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi sudah dinyatakan kondusif," katanya.
Berita Terkait
Warga Muba bisa pinjam mobil dinas bupati untuk pernikahan
Minggu, 4 Februari 2024 11:34 Wib
Deretan figur publik yang menikah ditahun 2023
Rabu, 27 Desember 2023 14:13 Wib
100 orang tewas dalam kebakaran pesta pernikahan di Irak
Rabu, 27 September 2023 16:05 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan pendataan anak berkewarganegaraan ganda
Jumat, 15 September 2023 14:49 Wib
Ketum PSSI Erick Thohir berikan tips pernikahan kepada Pratama Arhan dan istri
Senin, 21 Agustus 2023 11:19 Wib
Wawako Palembang mengajak guru berperan aktif cegah pernikahan dini
Senin, 24 Juli 2023 21:00 Wib
Mayoritas pernikahan dini akibat pergaulan bebas
Jumat, 21 Juli 2023 15:11 Wib
Mencegah pernikahan anak jangan hanya omongan
Minggu, 16 April 2023 5:26 Wib