Pekanbaru (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kampar bersama Kejaksaan Negeri Kampar, Provinsi Riau untuk pertama kalinya berhasil melaksanakan sidang secara online atau daring sebagai langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah ini.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kampar Sabar Gunawan, di Pekanbaru, Rabu, mengatakan sidang secara daring itu berhasil digelar dengan menggunakan metode video conference pada Selasa (24/3) kemarin.
"Kemarin sudah kita laksanakan persidangan secara online," katanya.
Dia mengatakan sidang perdana secara daring itu dilaksanakan dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP dengan terdakwa Hamid Nur dan kawan-kawan.
Agenda sidang itu adalah pembacaan replik atau tanggapan jaksa penuntut umum terhadap pleidoi atau pembelaan yang telah dibacakan oleh penasihat hukum terdakwa pada persidangan sebelumnya.
"Saat itu, majelis hakim yang mengadili perkara itu berada di ruangan persidangan Pengadilan Negeri Bangkinang bersama penasihat hukum terdakwa. Sedangkan para terdakwa berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang, dan penuntut umum berada di Kantor Kejari Kampar," ujarnya pula.
Ternyata, kegiatan itu berhasil dilakukan, dan Sabar mengatakan akan berupaya sebaik mungkin untuk menerapkan metode yang sama pada sidang-sidang selanjutnya.
Proses persidangan melalui video conference, kata Sabar, juga dilakukan menanggapi instruksi pimpinan di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di tengah mewabahnya Virus Corona.
Langkah itu ditindaklanjuti dengan koordinasi antara pengadilan dan pihak lapas yang kembali ditingkatkan, sehingga semua persidangan bisa dilakukan secara daring.
"Untuk Kamis besok, ada juga beberapa persidangan yang akan digelar secara online," ujarnya pula.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menantang seluruh kepala kejaksaan tinggi (kajati) menggelar sidang dalam bentuk video conference di tengah pandemi Corona. Burhanuddin ingin sistem ini dapat diterapkan seluruh kejaksaan tinggi se-Indonesia.
Berita Terkait
Sopir Grab Car diamankan polisi, dilaporkan lakukan pengancaman
Jumat, 29 Maret 2024 15:30 Wib
Pangdam II/Swj: Prajurit terlibat judi daring diproses hukum
Rabu, 6 Maret 2024 7:03 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti analisa dokumen data dukung WBBM 2024
Jumat, 2 Februari 2024 9:29 Wib
Prabowo terharu peroleh dukungan komunitas ojek daring
Sabtu, 20 Januari 2024 16:43 Wib
OJK atur tata cara penagihan pinjaman daring
Jumat, 10 November 2023 16:33 Wib
OJK batasi pemanfaatan jumlah platform pinjaman daring
Jumat, 10 November 2023 14:27 Wib
Disdik Palembang kembali terapkan jam belajar normal
Minggu, 5 November 2023 20:20 Wib
Pengadilan lepaskan bandar arisan daring Japo
Kamis, 26 Oktober 2023 14:52 Wib