Cairan disinfektan wajib disemprotkan di tempat ibadah dua kali sehari

id Polda kalsel, Polres Barito Kuala, Polsek Anjir Muara, virus corona, cairan disenfektan

Cairan disinfektan wajib disemprotkan di tempat ibadah dua kali sehari

Pengurus masjid di Barito Kuala melipat karpet mencegah penyebaran virus corona. (ANTARA/Firman)

Marabahan (ANTARA) - Kapolsek Anjir Muara Ipda Helmi Hariawan mengatakan jika tempat ibadah di wilayah itu sudah diinstruksikan untuk wajib menyemprotkan cairan disinfektan sebanyak 2 kali sehari.

"Ini hasil kesepakatan pertemuan rapat koordinasi tentang penanggulangan virus corona antara Forkompincam dengan Kepala Puskesmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid dan mushala serta ormas," terang Helmi kepada ANTARA, Selasa.

Penyemprotan cairan pembunuh kuman guna memastikan tidak ada virus penyakit yang menempel di benda-benda di area tempat ibadah. Dimana sterilisasi dilakukan setelah Shalat Isya dan Shalat Subuh.

"Kami juga menyampaikan kepada pengurus masjid dan mushalla terutama yang berada di Jalur Trans Kalimantan untuk menyiapkan sabun cuci tangan di tempat wudhu," kata Helmi.
Kapolsek Anjir Muara Ipda Helmi Hariawan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat mencegah penyebaran virus corona. (ANTARA/Firman)


Kemudian disarankan pula melipat dan menyimpan karpet masjid serta jamaah diimbau untuk membawa sajadah sendiri saat shalat.

"Ini semua upaya mencegah penyebaran serta tertularnya Covid-19 yang harus diwaspadai masyarakat bahwa ancaman penyakit ini nyata mengancam jiwa," tegasnya menekankan.

Sosialisasi pun terus dilakukan polisi terkait mengurangi aktivitas di luar rumah dan tak menggelar hajatan apapun selama dua minggu kedepan sampai menunggu perkembangan wabah virus corona yang disampaikan pemerintah.

"Berdasarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, aparat bisa menindak setiap aktivitas yang berkumpulnya banyak orang untuk dibubarkan," pungkas Helmi mewakili Kapolres Barito Kuala AKBP Bagus Suseno.