Kodim 0201/BS amankan Mayor TNI gadungan

id berita sumut, kodim 0201/bs tangkap tni , berita medan terkini

Kodim 0201/BS amankan Mayor TNI gadungan

Personel Kodim 0201/BS mengamankan oknum Mayor TNI AD gadungan Arianto (40) yang menipu warga. (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Tim Danpok Bansus Kodim 0201/BS mengamankan oknum Mayor TNI AD gadungan Arianto (40) alamat Pasar 8 Marelan Kabupaten Deli Serdang karena melakukan penipuan terhadap warga Antoni dengan iming-iming bisa masuk Akademi Militer (Akmil).

Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunadhi di Medan, Selasa, menyebutkan setelah diringkus pria ini tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota TNI.

Tim Dampok juga menyita barang bukti berupa topi pet hijau pangkat pamen, kaos loreng,topi hijau ekapaksi, satu buah pin intel ekapaksi, tas berlogo raider, dan stempel PTPN 2 beserta tintanya.

"Oknum pamen TNI gadungan itu diamankan di Kawasan Pasar 8 Marelan, Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (22/3)," ujarnya.

Djunaidhi mengatakan, hasil pemeriksaan di Makodim 0201/BS, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Scorpio Z (telah dijual).

Selanjutnya orang tua korban Antoni penduduk Batangkuis yang berminat masuk Akmil itu, juga telah menyerahkan uang sebesar Rp60 juta kepada pelaku.

"Pelaku saat melancarkan aksi penipuan kepada masyarakat sering bersama temannya bernama Ucok yang telah melarikan diri saat penangkapan Arianto.Penipuan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya.

Kapendam mengatakan, korban merasa percaya kepada pelaku seorang Prajurit TNI dari Mabes TNI karena sering membawa senjata api.Namun belum diketahui apakah senjata softgun atau mancis (dibawa kabur temannya bernama Ucok).

Selain itu, korban semakin yakin lagi karena pelaku membawa Antoni untuk cek pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Putri Hijau Medan.

Kemudian, hasil interogasi terhadap pelaku bahwa Arianto juga berhasil menipu Iwan Cs dengan uang belasan juta rupiah untuk keperluan pengurusan tanah eks HGU PTPN 2 di Binjai dan Tanjung Morawa.

"Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut, pelaku penipuan tersebut diserahkan ke Polrestabes Medan," katanya.