Warga Jakarta diminta tetap di rumah untuk hindari COVID-19

id virus corona,covid19,anies baswedan ,dki jakarta,penanganan corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Warga Jakarta diminta tetap di rumah untuk hindari COVID-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kedua dari kiri) memberikan keterangan mengenai penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/3/2020). Gubernur menegaskan bahwa semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di Ibu Kota akan ditindak demi menekan penyebaran COVID-19. (ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta
masyarakat Ibu Kota agar tetap berada di rumah demi menghindari penyebaran virus corona (COVID-19) yang jumlah penderitanya terus bertambah.

“Kita hanya bisa mengalahkan virus ini jika masyarakat benar-benar mengikuti seruan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, tidak keluar kalau tidak ada persoalan penting,” ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Catur Leswanto di Balai Kota, Jakarta, Senin.

Catur menyebut, perkembangan situasi COVID-19 di Jakarta cukup mengkhawatirkan karena jumlah penderitanya terus bertambah.

Sampai Senin, jumlah pasien positif COVID-19 di Jakarta mencapai 356 orang. Rinciannya, 218 orang dalam perawatan, 22 sembuh, 31 meninggal dunia dan 85 melakukan isolasi mandiri.

Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia. Total di waktu yang sama, ada 579 penderita COVID-19 di Tanah Air, 30 di antaranya berhasil sembuh dan 49 meninggal dunia.
 

Masyarakat, lanjut Catur, harus menyadari fakta-fakta tersebut. Dia pun menyesalkan ada kelompok masyarakat yang masih berkumpul-kumpul di beberapa wilayah Jakarta.

“Itu kegiatan yang sangat membahayakan dan tidak dianjurkan. Janganlah itu dilakukan agar COVID-19 ini bisa kita kalahkan secepat mungkin,” tutur Catur.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyadari sulitnya mengingatkan masyarakat secara verbal supaya tidak berkerumun di satu tempat untuk melakukan kegiatan maupun acara.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan, pihaknya dibantu Polri dan TNI akan menindak tegas semua kegiatan berkumpul dalam jumlah besar di Ibu Kota.

“Ada potensi tindakan penegakan hukum dari Kepolisian,” kata Anies.