PT KAI kembalikan biaya tiket penumpang

id KAI,kereta api,virus,corona,covid-19

PT KAI kembalikan  biaya tiket penumpang

Penyemprotan cairan disinfektan di fasilitas Stasiun Kertapati, Palembang. (ANTARA/Dolly Rosana/20)

Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengembalikan biaya tiket penumpang kereta api jarak jauh dan lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020 untuk merespons perpanjangan status darurat bencana wabah virus corona oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.

Manager Humas PT KAI Divisi Regional III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Senin, mengatakan kebijakan ini diterapkan untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah.

Ia mengatakan pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung datang ke loket pembatalan stasiun mulai 23 Maret 2020, untuk tiket perjalanan KA Sindang Marga, KA Sriwijaya, KA Serelo dan Rajabasa.

Sebelum kebijakan ini berlaku, ia melanjutkan, penumpang yang membatalkan tiket untuk tanggal 23 Maret hingga 29 Mei 2020 akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen, namun dengan ada nya kebijakan ini.

“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang,” kata dia.

Sementara, untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka.

Kemudian untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia.

“Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan,” kata dia.

Ia melanjutkan, PT KAI Divre III berkomitmen untuk mendukung pencegahan penyebaran virus corona dengan tetap mengutamakan keselamatan untuk pengguna jasa maupun di internal perusahaan.

Sebelumnya PT KAI melakukan penyemprotan ekstra menggunakan cairan disinfektan di kereta dan stasiun.

Selain itu, bagi penumpang yang diperiksa dengan menggunakan suhu pengukur tubuh terlihat 38 derajat maka tidak diperkenankan menggunakan kereta api.

Lalu penyediaan cairan hand sanitizer di stasiun, serta pemberlakuan pengaturan jarak sosial ‘social distancing’antar penumpang di loket pembelian tiket, boarding, cek in mandiri dan ruang tunggu stasiun.

“Kami juga mengajak masyarakat berperilaku hidup sehat dan ikut memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus corona,” kata dia.