Danamon bagikan dividen Rp145,87 per lembar saham

id Bank Danamon,Dividen,Laba bersih

Danamon bagikan dividen Rp145,87 per lembar saham

RUPST PT Bank Danamon Indonesia Tbk di Jakarta, Senin (23/3/2020). ANTARA/HO- Bank Danamon.

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/3), menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019 sebesar 35 persen dari laba bersih secara konsolidasi yaitu Rp145,87 per lembar saham.

Direktur Utama Bank Danamon Yasushi Itagaki mengatakan RUPST juga menyetujui 10 persen dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tambahan terkait proses dari divestasi PT Asuransi Adira Dinamika Tbk.

“Sedangkan 1 persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Bank Danamon membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT/Net Profit After Tax) sebesar Rp4,07 triliun pada 2019 atau tumbuh 4 persen dari tahun sebelumnya yaitu Rp3,9 triliun.

Yasushi menyatakan Bank Danamon akan terus berupaya meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.

Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST turut mengangkat kembali seluruh anggota direksi, beberapa dewan komisaris, dan seluruh dewan pengawas syariah yang masa jabatannya telah berakhir pada RUPST Tahun 2020 untuk periode sampai ditutupnya RUPST perseroan pada tahun 2023.

Untuk Dewan Komisaris terdapat tambahan dua nama yaitu Noriaki Goto dan Nobuya Kawasaki yang masih menunggu persetujuan pihak otoritas.

Tak hanya itu, Bank Danamon juga menunjuk Lucy Luciana Suhenda, selaku Akuntan Publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari PricewaterhouseCooper International Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan 2020 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Sementara itu, Bank Danamon tetap mendukung praktik social distancing yaitu nasabah memiliki pilihan dalam menggunakan layanan perbankan elektronik dan digital untuk kebutuhan dan kenyamanan bertransaksi seperti D-Bank, Danamon Online Banking, SMS Banking dan ATM.

Bank Danamon juga menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan Work from Home untuk karyawan, membuka Pojok Kesehatan (Health Corner) untuk kebutuhan medis karyawan dan pengunjung kantor perseroan, dan tes medis bagi karyawan yang menunjukkan gejala.

Kemudian, melakukan sterilisasi secara berkala pada kantor dan cabang, membatasi perjalanan dinas baik domestik dan internasional, serta memanfaatkan fasilitas video atau conference call untuk membatasi pertemuan langsung.

“Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah serta karyawan dengan merujuk panduan dari Kementerian Kesehatan, kami menerapkan beberapa tindakan dengan prinsip pencegahan, pembatasan, dan keberlangsungan operasional,” kata Yasushi.