Presiden ingatkan ekspor masker dihentikan

id presiden jokowi,alat kesehatan,masker,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, jembatan

Presiden  ingatkan ekspor masker dihentikan

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ekspor masker dan alat kesehatan lainnya - terkait penanganan wabah Virus Corona baru atau COVID-19 - sebaiknya dihentikan sementara.

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka di Jakarta, Kamis, meminta kementerian dan lembaga negara untuk memastikan stok masker dan alat kesehatan bagi pasar dalam negeri terpenuhi.

Hal itu penting karena masyarakat sedang berjuang untuk mencegah penularan lebih luas COVID-19 di Indonesia.

Hingga Rabu (18/3), jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 227 pasien. Sebanyak 11 pasien diantaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 19 pasien meninggal dunia.

“Kebutuhan alat-alat kesehatan, seperti masker, hand sanitizer (alat pembersih tangan) dipastikan tersedia. Ekspor masker dan alkes (alat kesehatan) yang dibutuhkan untuk ini lebih baik disetop dulu, pastikan stok dalam negeri cukup,” ujar Presiden Jokowi.

Selain alat kesehatan, Presiden juga meminta stok bahan pangan, seperti beras, bawang putih, gula, cabai dan lainnya bagi pasar domestik terpenuhi agar masyarakat tenang dan tidak ada lonjakan harga sehingga inflasi terjaga.

“Terakhir pastikan ketersediaan dan stabilitas harga pokok yang dibutuhkan masyarakat. Kemarin saya cek di Bulog saya lihat stok kita lebih dari cukup, Maret ini banyak daerah sudah mulai panen raya, April juga masih ada panen raya,” ujarnya.

Pada pertengahan Maret lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan terjadi lonjakan ekspor masker pada Februari 2020. Padahal terjadi kelangkaan masker di pasar dalam negeri selama Februari dan berlanjut ke Maret 2020 ini.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti menjelaskan masker masuk dalam kategori HS 63 atau barang tekstil lainnya. Kode lengkap HS masker adalah HS 63079040.

BPS mencatat, ekspor masker sepanjang Januari tercatat sebesar 2,1 juta dollar AS. Kemudian pada Februari, nilai ekspor mengalami kenaikan hingga 34 kali lipat atau naik 3.480 persen yakni mencapai 75 juta dollar AS. Sementara jika dibandingkan Februari tahun 2019, ekspor masker pada Februari 2020 mengalami kenaikan 75 kali lipat