Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengeluarkan surat edaran menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk tanggap darurat virus corona (COVID-19) untuk penanganan, pengendalian dan penghentian penularan virus tersebut di Kalbar.
Surat edaran tertanggal 18 Maret 2020 berdasarkan laporan kasus di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat hingga 17 Maret 2020 tercatat 110 orang dalam pemantauan dan 15 orang dalam pengawasan.
"Terkait hal tersebut, Pemda diminta untuk melakukan sejumlah langkah, antara lain menginstruksikan seluruh petugas kesehatan dan camat untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang haI-hal terkait dengan COVID-19, mulai dari pencegahan hingga penanganan apabila ditemukan kasus di lingkungannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Rabu.
Sebaran orang dalam pemantauan dan pengawasan COVID-19 itu di Kota Pontianak empat orang, Kabupaten Mempawah dua orang, Kabupaten Kayong Utara satu orang, Kabupaten Ketapang satu orang, Kabupaten Sambas dua orang, Kabupaten Bengkayang empat orang dan Kabupaten Landak satu orang.
Untuk mengendalikan dan mencegah benambahnya korban terinfeksi COVID-19 di wilayah Kalimantan Barat, biIamana dipandang perlu pemerintah daerah dapat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)/Tanggap Darurat dengan mengikuti ketentuan yang bedaku.
Pemda juga diminta untuk melakukan desinfektan pada tempat-tempat umum seperti sekolah-sekolah, dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan. sabun serta hand sanitizer.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk membentuk Covid-19 Center di setiap kecamatan dan segera melaporkan ke Posko Covid-19 Provinsi apabila ditemukan kasus.
Suatu daerah sudah bisa masuk dalam kategori KLB karena sebelumnya didaerah tersebut belum pernah ada kejadian suatu kasus, namun tiba-tiba ada kasus dan menunjukkan peningkatan, itu bisa dikatakan KLB.
"Terkait kasus ini, masyarakat jangan khawatir, KLB bukan berarti penyakit ini tidak bisa dikendalikan. Makanya kita minta untuk tetap dirumah dan jaga kesehatan masing-masing serta terus menerapkan pola hidup bersih," kata Harrison.
Menurutnya, seseorang yang terkena virus Corona dapat sembuh, jika kondisi tubuh yang terjangkit dalam keadaan fit. Untuk itu dirinya mengimbau agar masyarakat bisa menjaga kondisi tubuhnya dengan baik, agar tidak mudah terpapar virus tersebut.
Berita Terkait
Gubernur Aceh Nova Iriansyah positif COVID-19
Jumat, 25 Juni 2021 1:37 Wib
50 anggota Polres Ogan Komering Ulu divaksin
Kamis, 4 Maret 2021 7:17 Wib
Perawat di Inggris kampanye bahaya corona dengan Bahasa Indonesia
Senin, 1 Juni 2020 7:27 Wib
Kapolres Lubuklinggau gunakan APD pimpin langsung pemakaman anggotanya berstatus PDP
Minggu, 24 Mei 2020 22:40 Wib
Hari pertama puasa di Palembang, harga ikan bervariasi Rp18.000 hingga Rp22.000/Kg
Jumat, 24 April 2020 9:34 Wib
Dua kabupaten di Sumsel tercatat kasus pertama positif COVID-19,
Sabtu, 18 April 2020 22:47 Wib
Keluarga Penyangga Indonesia: Masker kain efektif cegah penyebaran COVID-19
Sabtu, 11 April 2020 20:54 Wib
TKI dari Malaysia kembali tiba di Sumut
Jumat, 10 April 2020 19:16 Wib