Bawaslu OKU lantik PKD di enam kecamatan

id bawaslu oku,pkd,pilkada

Bawaslu OKU lantik PKD di  enam kecamatan

Pelantikan anggota PKD di enam kecamatan Kabupaten OKU. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melantik Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di enam kecamatan di wilayah itu dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020.

"Pelantikan PKD untuk hari ini dilakukan di enam kecamatan. Pelantikan PKD memang tidak serentak. Kami jadwalkan pelantikan PKD se-Kabupaten OKU mulai 15-19 Maret 2020,” kata Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya di Baturaja, Selasa.

Dewantara mengingatkan kepada PKD yang terpilih ini untuk meningkatkan kinerja dalam mensukseskan Pilkada serentak 2020 di wilayah setempat.

"Untuk PKD yang baru diharapkan agar cepat beradaptasi," katanya.

Menurut dia, PKD memiliki peranan penting dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada 2020.

"Lembaga Bawaslu ini membutuhkan orang-orang yang memiliki loyalitas dan memiliki jati diri lembaga, serta mampu menghargai marwah Bawaslu," kata dia.

Ia berharap agar PKD yang dilantik hari ini mematuhi aturan yang berlaku dan meningkatkan koordinasi serta komunikasi dengan Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

"Ingat pahami aturan. Pahami tugas pokok dan fungsi dalam bekerja," kata dia.

Anggota Bawaslu Kordiv HPP dan Penyelesaian Sengketa Anggi Yumarta menambahkan PKD merupakan orang terpercaya yang mewakili desa masing-masing untuk menjaga sinergitas dalam menyukseskan Pilkada 2020 di wilayah setempat.

"PKD harus konsentrasi dan fokus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pilkada. Semua tahapan harus dilakukan oleh penyelenggara pilkada dalam hal ini PPS," ujarnya.