Gubernur Sumsel bentuk Satgas percepatan penanganan virus corona

id Gubernur, virus, satgas,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Gubernur Sumsel bentuk Satgas percepatan  penanganan virus corona

Gubernur Sumsel Herman Deru (ANTARA/HO/Dok Humas Pemprov Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru membentuk Satuan Tugas percepatan penanganan virus corona agar daerah ini tidak terpapar COVID-19.

"Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama instansi terkait lainnya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) sebelum lahirnya Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata gubernur usai rapat koordinasi Satgas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Sumsel di Palembang, Senin.

Menurut dia, COVID-19 memang berbahaya, akan tetapi dampaknya lebih berbahaya lagi mengakibatkan turunnya produktivitas berbagai aspek baik itu ketertiban masyarakat, perekonomian terganggu dan lainnya.

"Untuk itu, selain mencegah COVID-19 kita harus bisa menjaga produktivitas. Kita patut bersyukur sampai dengan saat ini belum ada kasus positif corona di Sumsel," ujar gubernur.

Gubenur mengimbau, dalam hal pencegahan COVID-19 semua instansi yang terlibat langsung pada kedatangan maupun keberangkatan orang baik darat, laut dan udara untuk melakukan peranan masing masing. Bahkan jika ada yang dianggap mencurigakan agar segera lakukan tindakan antisipasi.

Dia juga mengharapkan Satgas dapat melibatkan semua BUMN yang ada di Sumsel dalam pencegahan corona termasuk pembiayaannya.

"Hari ini kita berperan sebagai penanggungjawab dari berbagai institusi maupun yang terlibat dalam Satgas dan terlibat langsung di masyarakat," kata gubernur.

Pemprov Sumsel bersama kabupaten dan kota sudah melaksanakan berbagai upaya mulai dari surat edaran. Kemudian, instruksi Gubernur Sumsel hingga himbauan terkait banyaknya berita kasus virus di Sumsel.

Untuk itu, gubernur mengajak Satgas mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat dan menjaga ketertiban dengan penyampaian informasi yang jelas, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Satgas ini saya sarankan untuk mengantisipasi komentar tidak jelas dengan menetapkan juru bicara Satgas," ujarnya.

Pada rapat koordinasi itu ditetapkan juru bicara Satgas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Sumsel Direktur Rumah Sakit PUSRI, Prof, Dr, dr. H Yuwono M, Biomed dan sebagai Ketua Satgas Kepala BPBD Prov Sumsel, menyesuaikan dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Sekretaris Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan, sampai saat ini Sumsel belum ada kasus corona. Satgas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumsel telah melakukan upaya memberikan himbauan kepada masyarakat yaitu menerapkan prilaku hidup sehat dan himbauan lainnya.

Saat ini ada lima rumah sakit yang ditunjuk untuk melayani kasus COVID-19. Untuk proses belajar dan mengajar yang menjadi wewenang Pemprov belum diliburkan karena belum ada kasus COVID-19 di Sumsel, tambah Sekda.