Luhut: Pemerintah tak terpikir lakukan "lockdown"

id lockdown, kebijakan lockdown,luhut pandjaitan,cegah covid 19

Luhut: Pemerintah tak terpikir lakukan "lockdown"

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Ade Irma Junida/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak terpikir untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.

"Mengenai lockdown, saya kira tidak perlu berpikir ke situlah. Setiap negara kan punya masalah sendiri-sendiri. Kita masih pada posisi melihat mana yang bisa kita kontrol," katanya dalam siaran langsung di Instagram @kemenkomarves yang dipantau di Jakarta, Senin malam.

Menurut Luhut, kebijakan belajar atau bekerja dari rumah untuk sementara merupakan langkah yang baik untuk mengurangi mobilitas dan risiko penyebaran COVID-19.

Ia juga pola kerja yang mobile dan tak perlu ke kantor tampak lebih efisien dan bisa jadi pelajaran untuk diimplementasikan di masa mendatang.

"Kita sekarang jadi belajar, ke depan ini untuk lebih banyak melakukan pertemuan seperti ini, lebih efisien juga. Tidak perlu traveling, apalagi makin bagus teknologinya," ujarnya.

Luhut menambahkan dirinya bahkan dalam sehari ini sudah melakukan hingga empat rapat secara online atau virtual meeting.

"Hari ini saja saya rapat online sudah empat, semua bagus, tadi dengan Chevron, dengan Kementerian ESDM, masalah (Blok) Rokan, kita virtual meeting," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memasukkan lockdown (menutup kota atau negara) sebagai salah satu kebijakan untuk mengurangi penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus corona jenis baru (COVID-19).

"Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown yang paling penting dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain," kata Presiden Joko Widodo di istana kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.

Kebijakan lockdown tersebut menurut Presiden juga adalah kebijakan pemerintah pusat, bukan daerah.

Presiden menekankan pelaksanaan social distancing atau memberikan jarak dengan orang lain.

"Menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar penyebaran COVID-19, kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran COVID-19," ujar Presiden menambahkan.