Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo menyebutkan lembaganya mengusulkan Undang-Undang Keluarga Nasional yang di dalamnya tidak mengatur privasi dalam berkeluarga.
"Memang tidak sampai ke wilayah sangat privasi. Keluarga Nasional adalah keluarga berkualitas, keluarga Pancasila, punya toleransi, interaksi keluarga yang tentram, damai, bahagia, dan mandiri," kata Hasto Wardoyo di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan usulan UU Keluarga Nasional akan digabung dengan UU Kependudukan yang juga masuk dalam ranah Kementerian Dalam Negeri. Penggabungan tersebut, kata dia, mengikuti semangat Omnibus Law untuk menyatukan beberapa undang-undang terkait agar bisa bersinergi.
Dia menyebut UU Sistem Kependudukan dan Keluarga Nasional tersebut sudah diusulkan oleh pemerintah kepada DPR RI dan masuk ke dalam program legislasi nasional. Hasto mengatakan UU itu bisa menjadi referensi sebagai pengganti atau melengkapi UU Ketahanan Keluarga yang dibuat oleh inisiatif anggota DPR.
"Di undang-undang itu kita akan fokus pada siklus hidup. BKKBN harus mampu mendampingi pada persiapan nikah, kemudian pasangan usia subur, kemudian hamil, setelah hamil kelahiran, kemudian mengatur jarak kelahiran, Bina Keluarga Remaja bagaimana mendampingi remaja, dan Bina Keluarga Lansia mendampingi orang-orang yang tua. Bagaimana keluarga kita pandang sebagai dalam satu siklus hidup dan keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat yang sangat strategis untuk mensukseskan program," kata Hasto.
Dalam UU Sistem Kependudukan dan Keluarga Nasional tersebut juga berisikan acuan pembangunan kependudukan di seluruh Indonesia. Dengan begitu diharapkan setiap kepala daerah baik tingkat provinsi ataupun kabupaten-kota tidak menentukan kebijakan kependudukan sendiri-sendiri, melainkan mengacu pada rancangan besar pemerintah pusat.
"Kependudukan itu harus ada grand design pembangunan kependudukan, harus ada sistem pembangunan kependudukan. Penduduk harus tumbuh tidak by luck tapi by design, dan tidak boleh ada Bupati Gubernur punya konsep sendiri-sendiri di dalam perkembangan kependudukan itu, sistemnya harus mengikuti nasional," kata Hasto.
Hasto menekankan RUU Sistem Kependudukan dan Keluarga Nasional tidak akan mengatur privasi di dalam keluarga ataupun hubungan pribadi suami istri sebagaimana RUU Ketahanan Keluarga yang banyak menuai kritik di masyarakat. Menurut dia setiap keluarga memiliki hak untuk menentukan kehidupannya masing-masing.*
Berita Terkait
Fokus membawa Gregoria amankan tempat di 16 besar BAC 2024
Rabu, 10 April 2024 20:31 Wib
Chico buka perjuangan awal Indonesia di BATC dengan kemenangan
Selasa, 13 Februari 2024 17:07 Wib
Gregoria melaju ke perempat final usai laga "All Indonesian"
Kamis, 25 Januari 2024 17:58 Wib
Empat wakil Indonesia ramaikan Kejuaraan Dunia BWF hari kedua
Selasa, 22 Agustus 2023 10:58 Wib
Langkah awal Chico di Indonesia Open ditahan sang juara dunia
Rabu, 14 Juni 2023 13:28 Wib
Ibu hamil hati-hati gunakan obat demi mencegah anak lahir cacat
Rabu, 7 Juni 2023 14:26 Wib
Ini rahasia Chico lolos dari tekanan
Sabtu, 28 Januari 2023 19:35 Wib
"Jumping smash" Chico pastikan "All Indonesia Final"
Sabtu, 28 Januari 2023 17:32 Wib