Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan berjanji akan terus mengawal tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai dengan amanat UU RI No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir HM Djakfar Shodiq di Palembang, Kamis, mengatakan masih banyak aparatur sipil negara (ASN) belum sepenuhnya menjalankan good governance karena lemahnya pemahaman.
“Kami akan meningkatkan kapasitas dari ASN agar good governance ini benar-benar tercapai sehingga masyarakat dapat terlayani dengan maksimal,” kata dia.
Ia yang berbicara pada acara musyawarah nasional yang diselenggarakan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan perbaikan layanan publik merupakan tujuan utama dari reformasi birokrasi. Sementara itu, untuk mewujudkannya diharuskan menerapkan good governance karena membawa birokrasi pemerintahan menjadi profesional, berintegritas tinggi, menjadi pelayan masyarakat, dan abdi negara.
“Reformasi birokrasi tidak boleh tersendat, hanya karena kurang memahami makna dari good governance. Harus ada kejelasan apa yang akan dilakukan dalam reformasi birokrasi, sebab tantangan semakin berat dan kompetitif,” kata dia.
Sementara itu, Sekjen Fitra Ahmad Misbahul Hasan, mengatakan sejak berdiri 20 tahun lalu FITRA berkontribusi dalam tata kelola pemerintahan.
“Ini menjadi tantangan bagi FITRA dan juga masyarakat Sumsel. Banyak tantangan tata kelola pemerintahan yang ditemui mulai dari level desa, hingga nasional, untuk mencoba mewujudkan tata kelola pemerintahan transparansi, partisipatif, akuntabel, dan bersih dari korupsi,” kata dia.
Menurutnya melalui transparansi maka akan terwujud partisipasi masyarakat dan juga akuntabiltas pengelolaan keuangan lebih terjamin.
Oleh sebab itu, setiap dua tahun, Fitra akan melakukan indeksing terhadap keterbukaan informasi publik terhadap dokumen-dokumen perencanaan dari tiap-tiap kabupaten di Sumsel.
“Dengan begitu, kami berharap pemkab dan pemkot menjadi termotivasi untuk lebih baik lagi,” kata dia.
Berita Terkait
Fitra: BUMD perlu pengawasan serius aparat penegak hukum pusat
Minggu, 19 September 2021 12:37 Wib
Kemenag imbau masyarakat percepat pembayaran zakat fitrah
Selasa, 12 Mei 2020 18:45 Wib
Riset : Konsumen hanya toleransi kenaikan ojek "online" di bawah Rp5000
Kamis, 21 Maret 2019 11:19 Wib
Gubernur Sumsel bersama pejabat bayar zakat serentak
Selasa, 20 Juni 2017 14:43 Wib
MUI Sumsel: ada empat syarat untuk mengembalikan fitrah
Senin, 28 Juli 2014 20:06 Wib
Kemenkeu: pernyataan Fitra tidak tepat ke publik
Senin, 17 Juni 2013 19:39 Wib
Kemenkeu: Pernyataan Fitra tidak tepat
Senin, 17 Juni 2013 19:17 Wib
FITRA harapkan DPR inisiasi APBN-P 2013
Jumat, 4 Januari 2013 21:16 Wib