Polisi tahan satu terduga pelaku perusak kantor Bupati Waropen Papua

id pengrusakan kantor bupati, baputi waropen, tersangka pengrusakan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari

Polisi tahan satu terduga pelaku perusak kantor Bupati Waropen Papua

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih melihat sejumlah dokumen sisa yang dibakar oleh sekelompok oknum warga di Kantor Bupati Waropen, Papua. (ANTARA /HO-Humas Polda Papua)

Jayapura (ANTARA) - Aparat Polres Nabire berhasil menahan satu dari sejumlah oknum warga yang diduga sebagai otak atau dalang dari pengrusakan dan upaya pembakaran kantor Bupati Waropen di Kabupaten Waropen, Papua pada Jumat pekan lalu.

"Hari ini kita sudah berhasil menahan seorang penggerak atau koordinator lapangan dan ini baru satu dari 13 yang sudah teridentifikasi oleh penyidik," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kota Jayapura, Senin.

Menurut dia, tentunya dugaan penggerak massa yang ditahan itu akan dimintai sejumlah keterangan guna mengetahui motif apa dibalik tindak kriminal tersebut.

"Prinsipnya bahwa kami adalah penegak hukum dan kami akan berkerja sesuai dengan kejadian tersebut mulai dari TKP. Jadi, tidak ada siapa melakukan apa dan bagaimana dia harus mempertanggung jawabkan perbuatan itu," katanya.

Kapolda menegaskan bahwa aksi tersebut tidak akan membuat roda pemerintahan di negeri bakau, julukan Kabupaten Waropen tidak akan terganggu karena Polri bersama TNI dan masyarakat menginginkan pembangunan.

"Pemerintahan tetap berjalan, karena dari penyampaian pemerintah daerah melalui Asisten 1 bahwa kejadian kemarin tidak berpengaruh terhadap roda pemerintahan. Dari semua aspek tetap berjalan seperti pemerintahan tetap jalan, pendidikan, kesehatan dan pelaku-pelaku ekonomi tetap jalan," katanya.

"Jadi itu mengartikan bahwa masyarakat sudah memahami siapa yang melakukan itu dan bagaimana. Police line di Kantor Bupati Waropen sudah bisa dibuka karena sudah cukup beberapa alat bukti dan petunjuk-petunjuk yang diinginkan, sudah kami dapatkan," sambungnya.

Tim Inavis dari Polda Papua, kata dia, sudah turun dan melakukan pemeriksaan, sehingga diharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Waropen agar kembali berkantor.

Mantan Kapolda Papua Barat dan Sumut itu juga menyampaikan bahwa nampak sekali sekelompok oknum warga yang melakukan pengerusakan dan upaya pembakaran kantor tidak ada upaya pencurian dan pengambilan barang-barang.

"Namun ada dokumen yang ingin mereka bakar. Ada kekuatan yang ingin melawan hukum yang dilakukan oleh beberapan pihak, kami melihat itu ada rancangan karena ini ada organisasinya. Oh iya, ada sejumlah saksi kurang lebih sembilan orang yang di periksa dan penyidik akan menindaklanjuti dengan mencari pelaku-pelaku yang lainnya," katanya.