Jakarta (ANTARA) - Polisi menggunakan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak dalam memproses kasus pembunuhan anak berusia lima tahun di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3), oleh tersangka NF (15).
"Ini masih kita lakukan pendalaman. Perlakuan anak di bawah umur berbeda dengan dewasa karena terkait sistem peradilan anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu.
Tersangka NF yang merupakan seorang perempuan itu sedang dalam proses pemeriksaan polisi dengan didampingi petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas), orang tua, serta pengacara.
Bapas adalah salah satu unit pelaksana teknis di bidang pembinaan luar lembaga pemasyarakatan.
Balai ini bertugas memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak.
Yusri mengatakan prosedur itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.
Terdapat empat azas dalam peraturan tersebut yang berisi tentang hak anak selama menjalani proses pidana.
"Ada empat azas, praduga tidak bersalah, anak sebagai korban, pendampingan orang tua kandung atau asuh, keterlibatan pengacara dan Bapas," kata Yusri.
Tersangka juga ditahan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berbeda dengan orang dewasa, yakni di Lapas Anak Cinere, Depok, Jawa Barat.
Bahkan Yusri menyebut jika NF hanya menerima setengah hukuman dari yang berlaku bagi orang dewasa bila kelak terbukti sebagai pelaku dalam proses persidangan.
"Setengah hukuman orang dewasa. Biasanya untuk orang dewasa maksimal 15 hingga 18 tahun penjara," katanya.
Peristiwa pembunuhan itu dilaporkan terjadi pada Kamis (5/3) pukul 11.00 WIB. Jasad korban berinisial APA (5) ditemukan meninggal di dalam lemari pakaian kamar tersangka.
Saat ini korban APA telah dimakamkan di TPU Karet Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Seorang petani di Alor terseret ait bah saat pulang dari sawah
Selasa, 12 Maret 2024 11:56 Wib
Pemkab Muara Enim resmikan PLTS irigasi aliri sawah seluas119 hektare
Senin, 4 Maret 2024 18:54 Wib
Irigasi sawah PLTS CSR Bukit Asam di Muara Enim tingkatkan produktifitas petani
Sabtu, 2 Maret 2024 15:27 Wib
Pemprov Sumsel optimasi 98.400 Ha lahan sawah pada Tahun 2024
Senin, 29 Januari 2024 20:03 Wib
Sumsel targetkan luas panen padi capai 564,36 hektare pada 2024
Selasa, 23 Januari 2024 11:05 Wib
Sawah seluas 110 hektare kekeringan
Selasa, 10 Oktober 2023 12:45 Wib
Distan OKU Timur atasi kekeringan di sawah tiga desa
Sabtu, 9 September 2023 19:24 Wib
Sawah di Bandung Barat kekeringan
Jumat, 11 Agustus 2023 19:26 Wib