Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memeriksa Ustaz Yusuf Mansur dalam pengembangan penyelidikan perkara penipuan perumahan berkedok "syariah" yang merugikan konsumen sedikitnya Rp5 miliar.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho di Surabaya, Jumat mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena penyidik perlu memintai keterangan Yusuf Mansur karena namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama.
"Ada dua laporan dalam perkara ini. Pertama perkara penipuannya. Kedua dugaan pencucian uang milik para konsumen," kata Sandi, kepada wartawan di Surabaya.
Sandi mengatakan, Yusuf Mansur diperiksa sebagai saksi, dan dalam perkara ini pengembang PT Cahaya Mentari Pratama menjanjikan Perumahan "Multazam Islamic Residence" di lokasi Jalan Raya Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang dinyatakan siap huni pada awal tahun 2020.
"Sebagian besar konsumennya telah melunasi cicilan yang pembayarannya diangsur sejak tahun 2016. Namun kenyataannya lokasi perumahan yang dijanjikan sampai sekarang masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Polisi memastikan seluruh lokasi yang dijanjikan tersebut milik orang lain," katanya.
Sebelumnya, para konsumen yang menjadi korbannya diinformasikan tidak hanya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya, melainkan juga Kepolisian Resor Sidoarjo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dalam kasus itu, Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu penipuan dan pencucian uang.
"Untuk perkara penipuan sudah kami limpahkan ke kejaksaan," katanya.
Sementara itu, Yusuf Mansur mengatakan kedatangannya ke Polrestabes Surabaya hari ini sangat penting untuk membuktikan di hadapan penyidik bahwa dirinya tidak terlibat.
"Sesuai janji saya, kalau dipanggil polisi, sebagai warga negara yang baik harus datang. Ini juga pelajaran buat anak-anak saya, santri-santri kami dan keluarga. Ya, penuhi saja panggilan polisi, bismillah," ucapnya.
Berita Terkait
FC Porto hancurkan Royal Antwerp
Kamis, 26 Oktober 2023 9:50 Wib
Pengawal pribadi Kapolda Kaltara tewas, Kompolnas pantau
Sabtu, 23 September 2023 6:33 Wib
Sejumlah ASN Gowa keracunan makanan usai hadiri kondangan
Rabu, 19 Juli 2023 13:18 Wib
Polisi: Truk BBM tabrak rumah warga di Palembang karena mengantuk
Senin, 6 Maret 2023 16:49 Wib
KPK periksa Irwandi Yusuf terkait kasus gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur Aceh
Kamis, 16 Februari 2023 12:53 Wib
Persija ke puncak klasemen Liga 1 seusai tundukkan Persikabo 1-0
Minggu, 29 Januari 2023 18:52 Wib
KPK tahan Izil Azhari Selama 20 hari ke depan
Rabu, 25 Januari 2023 22:25 Wib
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bebas bersyarat dari Sukamiskin
Rabu, 26 Oktober 2022 9:46 Wib