Ditresnarkoba Polda Sumsel tingkatkan pengawasan jalur narkoba

id diresnarkoba, ditresnarkoba, polda, polda sumsel, narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumsel tingkatkan  pengawasan jalur narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono (kanan) mendampingi Kapolda Irjen Pol Priyo Widyanto merilis tangkapan narkoba. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan tingkatkan pengawasan jalur masuk narkoba yang telah dipetakan untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya di daerah setempat.

Untuk mengawasi jalur masuk dari darat dan laut yang selama ini menjadi pintu masuk penyelundupan barang terlarang itu, dibangun sinergisitas dengan berbagai aparat terkait dan masyarakat, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono di Palembang, Rabu.

Selain melakukan pengawasan ketat jalur masuk, pihaknya juga menggalakkan operasi pemberantasan narkoba dan memberikan sanksi hukum maksimal kepada siapapun yang terlibat dalam jaringan bandar dan pengedar barang terlarang itu.

"Menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba perlu dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat, tidak mungkin bisa dilakukan aparat kepolisian saja yang jumlah personelnya terbatas," ujarnya.

Dengan pengawasan ketat itu, sepanjang Februari pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 2.400 gram dan pil ekstasi sebanyak 695 butir di empat tempat kejadian perkara (TKP) dalam wilayah Kota Palembang dari tujuh tersangka.

Barang bukti narkoba yang disita itu jika sampai lolos beredar ke masyarakat bisa menimbulkan ribuan korban penyalahgunaan sabu dan pil ekstasi.

Berdasarkan penghitungan jika satu gram sabu bisa dikonsumsi oleh enam orang berarti 24.000 gram sabu yang diamankan tersebut dapat menyelamatkan 144 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Begitu pula jika pil ekstasi bisa dikonsumsi dua orang setiap butirnya berarti 695 butir ekstasi yang diamankan itu dapat menyelamatkan 1.390 jiwa darai bahaya narkoba, kata Diresnarkoba.