Temui Mahfud MD, Kabakamla lapor perkembangan Omnibus Law Keamanan Laut

id Kabakamla, aan kurnia, laksamana madya aan kurnia, bakamla, kepala bakamla,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara su

Temui Mahfud MD, Kabakamla lapor perkembangan Omnibus Law Keamanan Laut

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (Zuhdiar Laeis)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk melaporkan perkembangan pembahasan draf Omnibus Law Keamanan Laut.

"Saya barusan saja melakukan makan siang dengan Kemenko Polhukam.      Sekalian hanya untuk melaporkan perkembangan Omnibus Law Keamanan Laut.  Tentunya, saya sebagai Kabakamla berada di bawah koordinator beliau," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kedatangannya tersebut hanya untuk melaporkan perkembangan Omnibus Law Keamanan Laut.

"Jadi, saya melaporkan perkembangan untuk perundang-undangan atau 'omnibus law' masalah penegakan hukum. Itu saja yang saya laporkan. Lain-lain tidak ada," katanya.

Ditanya perkembangan pembahasan draf Omnibus Law Keamanan Laut, Aan mengaku sedang dalam proses penggodokan.

"Lagi diproses, mohon doanya aja semoga cepat selesai. Nanti keamanan laut lebih simpel, itu satu lembaga saja yang nangani," jelasnya.

Mengenai rencana adanya instruksi presiden (inpres) yang juga mengatur mengenai keamanan laut, ia mengatakan nanti akan dibahas lebih lanjut.

"Nanti kita bicarakan itu, masih ada diskusi sedikit. Tapi yang penting nanti tujuannya adalah masalah 'omnibus law' untuk perundang-undangan ini," kata Aan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui banyaknya regulasi yang mengatur tentang keamanan laut yang ditangani lembaga berbeda-beda.

Dari hasil pemetaan awal, terdapat 17 undang-undang, kata dia, tetapi ternyata bertambah menjadi 24 UU dan dua peraturan pemerintah (PP) setelah dilakukan pemetaan lebih lanjut.

Beragamnya regulasi itu, diakui Mahfud, membuat pelaksanaannya di lapangan kerap tumpang tindih antarlembaga sehingga perlu disederhanakan dengan Omnibus Law Keamanan Laut.

"Undang-undangnya banyak. Ketika dibuat UU itu filosofinya benar semuanya, bagus gitu. Tetapi, sekarang perlu sinergitas sehingga kita berpikir mau membuat omnibus tentang kelautan itu," katanya.

Mahfud juga memastikan Tim Omnibus Law Keamanan Laut sudah mulai bekerja memasuki awal tahun ini.