Palembang (ANTARA) - Upah atau gaji untuk guru honorer di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mulai tahun 2020 ini diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Masalah keterlambatan pembayaran honor bagi guru non-PNS/ASN yang terjadi selama ini diharapkan dapat diatasi dengan diizinkannya oleh Kementerian Pendidikan Nasional bahwa sebagian dan BOS bisa digunakan untuk membayar guru honorer, kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Akhmad Zulinto di Palembang, Selasa.
Sesuai petunjuk teknis pusat, sekitar 50 persen dana BOS yang dialokasikan ke sekolah-sekolah bisa digunakan untuk membayar honor guru.
Guru honorer tingkat SD dan SMP yang menjadi wewenang Dinas Pendidikan Kota Palembang tidak perlu khawatir lagi terlambat menerima upah.
Setiap bulan honor guru bisa dibayarkan tepat waktu bersamaan dengan guru yang berstatus PNS/ASN.
Jaminan kelancaran pembayaran honor guru tersebut diharapkan dapat memberikan semangat bagi guru honorer untuk bekerja lebih baik dan mengabdi mendidik generasi muda penerus bangsa.
Kualitas pendidikan salah satunya didukung dengan adanya guru berkualitas dan mengabdi mencerdaskan peserta didiknya secara sungguh-sungguh.
Untuk itu pihaknya terus berupaya memperhatikan kesejahteraan guru terutama yang berstatus honorer dengan memastikan gajinya dibayar rutin setiap bulan dengan nilai yang sesuai dengan standar minimal kebutuhan hidup sehari-hari, kata Kadisdik.*
Berita Terkait
UIN Raden Fatah Palembang tambah sembilan guru besar
Sabtu, 20 April 2024 16:50 Wib
Gubernur Harus sebut ponpes harus miliki guru bimbingan konseling
Minggu, 24 Maret 2024 17:10 Wib
Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah
Kamis, 21 Maret 2024 0:30 Wib
Pemkot Pagaralam tingkatan profesionalitas guru PAI
Senin, 18 Maret 2024 16:16 Wib
Gerakan Tanam Sayur di Banyuasin libatkan guru dan pelajar
Senin, 4 Maret 2024 22:05 Wib
Polisi meringkus oknum guru cabuli belasan siswa
Kamis, 29 Februari 2024 18:22 Wib
Kabupaten Banyuasin punya 145 guru penggerak
Senin, 26 Februari 2024 10:13 Wib
Polisi dalami kasus guru honorer simpan sabu 51,46 gram di Mura
Rabu, 21 Februari 2024 19:01 Wib