Tangerang (ANTARA) - Aparat Polresta Tangerang membekuk PA (25) warga Perum Pondok Permai, Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pelaku kekerasan seksual terhadap anak Bu (15).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Senin mengatakan tersangka melakukan tipu daya terhadap korban dengan janji manis.
Namun, pengakuan pelaku bahwa tindakan tersebut didasarkan atas suka sama suka, tapi hal itu tidak berlaku bagi korban yang masih anak.
Kapolresta Ade mengatakan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga melakukan bujuk rayu terhadap korban.
"Hal tersebut sudah dianggap memenuhi unsur melakukan tindak pidana terhadap anak," kata mantan Kapolres Pontianak, Kalimantan Barat itu.
Menurut Ade yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gogo Galesung bahwa tersangka menyetubuhi korban di sebuah gudang di wilayah Pasar Kemis.
Gogo menambahkan korban diajak keliling menggunakan sepeda motor oleh tersangka lalu dibawa ke gudang kemudian disetubuhi.
Namun, orang tua korban curiga terhadap kondisi fisik anaknya yang tidak biasa karena sakit tiba-tiba dan akhirnya memeriksakan ke dokter.
Setelah itu, orang tua korban melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian setempat lalu polisi bergerak cepat membekuk PA.
Dia menambahkan petugas berupaya mencari di lokasi tempat berkumpul, kemudian menemukan tersangka sedang bersama rekannya pada sebuah kafe.
Kompol Gogo mengatakan ketika ditangkap, tersangka tanpa ada perlawanan dan malahan pasrah untuk digiring ke Mapolresta Tangerang di Tigaraksa.
Sedangkan tersangka dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.
Berita Terkait
Bapak-anak diduga lakukan pencabulan ke santri, ternyata tak saling tahu
Sabtu, 23 Maret 2024 7:00 Wib
Oknum pendidik di Bukittinggi diduga cabuli murid
Rabu, 20 Maret 2024 14:12 Wib
Polisi meringkus oknum guru cabuli belasan siswa
Kamis, 29 Februari 2024 18:22 Wib
KPAID minta kasus asusila guru ngaji ke murid di Garut diungkap sampai tuntas
Senin, 5 Juni 2023 16:38 Wib
Diduga cabul dan beri ancaman, seorang pria dipolisikan
Sabtu, 3 Juni 2023 7:46 Wib
Polisi: pencabulan siswi SD berlangsung satu bulan
Rabu, 15 Februari 2023 16:42 Wib
Hakim tolak permohonan praperadilan FM kiai cabul di Jember
Senin, 13 Februari 2023 14:53 Wib
Relawan ambulan ditangkap gegara diduga cabuli bocah
Sabtu, 21 Januari 2023 11:51 Wib