Polisi tangkap seorang produsen sabu-sabu rumahan

id Narkoba Jakarta, produsen sabu-sabu, Lubang Buaya, Jakarta Timur,bandar sabu,pembuatan sabu,narkoba rumahan,berita sumsel, berita palembang, antara su

Polisi tangkap seorang produsen sabu-sabu rumahan

Tersangka DI (tengah berpakaian tahanan) diinterogasi tim Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Timur dalam gelar perkara di sebuah hunian kontrakan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur Senin (2/3/2020). DI diketahui memproduksi sabu-sabu dengan barang bukti tiga gram. (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Timur menangkap seorang tersangka berinisial DI atas tuduhan memproduksi narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakan kawasan Lubang Buaya, Cipayung.

"Tersangka memproduksi sendiri sabu-sabu di dalam kontrakannya Jalan Kramat Gang Anggrek RT 004 RW 002 Lubang Buaya," kata Kasat Narkoba Polrestro Jaktim, AKBP Jonter Banuarea saat olah TKP, Senin siang.

Tersangka ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polrestro Jaktim pada Jumat (28/2) pukul 09.00 WIB.

Jonter mengatakan dari hasil pengembangan kasus DI diketahui membuat narkotika jenis sabu-sabu seorang diri di kontrakannya.

"Sudah kita lakukan tes awal hasilnya positif memproduksi sabu-sabu," katanya.

Dalam proses penggerebekan polisi menyita tiga gram narkotika jenis sabu-sabu yang diproduksi tersangka.

"Yang menjadi sorotan kami adalah proses pembuatannya. Tersangka rupanya mampu membuat sendiri sabu-sabu," katanya.

Pantauan di lokasi melaporkan DI memproduksi narkotika di lantai dua kontrakannya menggunakan sejumlah alat.

Sementara bangunan dua lantai yang berdiri di atas lahan seluas 100 meter persegi tampak berantakan.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan berupa bong atau alat hisap sabu-sabu, sejumlah tabung plastik, dan beberapa cairan kimia.