Polisi bekuk residivis pembobol ATM lintas provinsi di Makassar

id polda sulsel,ganjal atm, kuras atm

Polisi bekuk residivis pembobol ATM lintas provinsi di Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Kombes Pol Didik Agung Widjanarko saat rilis pengungkapan kasus pembobolan ATM di lima provinsi di Indonesia, Sabtu (29/2/2020). ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil membekuk pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) lintas provinsi yang juga seorang residivis setelah banyaknya laporan yang diterima polisi.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Kombes Pol Didik Agung Widjanarko di Makassar, Sabtu, mengatakan, penangkapan pelaku pembobol ATM itu setelah banyaknya laporan serta adanya rekaman kamera pengintai (CCTV) dari beberapa ATM.

"Awalnya tindak kejahatan pembobolan ATM terjadi diberbagai tempat di Sulawesi Selatan kemudian setelah diinterogasi dan didalami ternyata pelaku beraksi juga dibanyak provinsi," ujarnya.

Ia mengatakan pelaku pembobol ATM yang juga seorang residivis di kasus yang sama itu yakni Alberandi alias Randi (26) warga Perumnas Antang Makassar.

Ibrahim Tompo menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku dalam membobol ATM yakni dengan mengganjal card reader dengan menggunakan alat perekat seperti double tip.

Pelaku Randi juga mengganti nomor telepon pusat layanan (call center) yang ada pada mesin ATM dengan nomor telepon pribadinya.

"Nah ketika aksinya ini berhasil, korban kan pasti menghubungi nomor call center yang ada di mesin ATM. Ketika korban atau nasabah ini menelepon, disitulah pelaku meminta nomor PIN korbannya dan setelah itu, pelaku datang dan mengambil ATM kemudian menguras isinya," ungkapnya.

Kombes Pol Ibrahim Tompo ini menyatakan jika aksi yang dilakukan pelaku ini semuanya terekam kamera pengintai atau CCTV dan dari hasil itu pelaku bisa diamankan.

Dari hasil interogasi juga diketahui jika pelaku ini telah beraksi sejak lama diberbagai provinsi di Indonesia di antaranya, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Bali, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sulsel.

Hasil koordinasi dari berbagai Polda di Indonesia itu menyebutkan jika pelaku memiliki banyak laporan polisi di Polres masing-masing daerah.

Bahkan beberapa anggota Resmob dari Polda Sulawesi Utara sudah berada di Makassar untuk koordinasi langsung sekaligus memroses setiap laporan pidana tersebut.

Untuk di Makassar sendiri itu beberapa laporan juga telah diterima oleh polres masing-masing daerah dan tidak kurang dari 19 lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Bantaeng, Parepare dan Palopo.

"Khusus di Sulsel saja itu ada 19 TKP dan pelaku ini sudah menggasak ratusan juta rupiah selama aksinya tersebut," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.