Polisi Siak tangkap perampok asal Sumsel resahkan warga

id perampok siak, perampok asal Sumsel, garong siak,perampok lintas daerah,tersangka perampokan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara pa

Polisi Siak tangkap perampok asal Sumsel resahkan  warga

Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya dan Kasat Reskrim AKP M. Faizal Ramzani ketika ekspos kasus curat modus pecah kaca.(ANTARA/HO-Polres Siak)

Siak (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak, Riau, menangkap dua orang asal Sumarera Selatan pelaku pencurian dengan pemberatan yang melakukan aksinya dengan memecah kaca mobil.

Kepala Kepolisian Resor Siak, AKBP Doddy F Sanjaya di Siak, Selasa, mengatakan secara keseluruhan komplotan itu itu berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp260 juta dengan tiga kali aksi jahatnya. Namun aksinya sudah berakhir ketika polisi meringkusnya pada 18 Februari 2020 dengan menghadiahi timah panas di kakinya.

Kapolres menjelaskan, aksi pertama dilakukannya di Kabupaten Kampar, barang bukti telepon seluler. Lalu di Kabupaten Siak dengan uang jarahan Rp65 juta , kemudian di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir dengan menggondol Rp195 juta. 

"Total uang tiga tempat kejadian perkara sebanyak Rp260 juta," katanya.

Kedua tersangka MR dan IK beraksi dengan menggunakan sepeda motor yang dibawanya dari Sumatera Selatan. Pada TKP pertama pencurian dilakukan  dengan modus pecah kaca mobil menggunakan obeng dan mengambil ponsel Samsung pada Januari 2020.

Kedua, di Kabupaten Siak mereka beraksi pada 5 Februari 2020 dengan mengamati orang yang keluar dari bank. Kejadiannya di Kecamatan Kerinci Kanan. Korban dibuntuti sampai mobilnya berhenti. Ketika pengemudi parkir di Kantor Desa Kerinci Kanan, pelaku beraksi dengan satu orang bertindak sebagai eksekutor. 

"MR eksekutor, dia pecahkan kaca dengan dengan pecahan keramik yang ada pada busi dan dimasukkan ke mulut. Ketika sudah bercampur air ludah, keramik kecil-kecil itu dilemparkan ke kaca dan bisa pecah dalam 3-5 menit. Setelah itu, mereka ambil barang berharga di dalam mobil," ujar Kapolres.

Lokasi ketiga di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir. Curat juga dilakukan dengan modus pecah kaca mobil pada 10 Februari 2020. Pencurian dengan menggunakan obeng memecahkan dan menggasak Rp195 juta.

Pelaku setelah itu pulang ke Kampungnya di kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dari interogasi diketahui uang digunakan untuk bayar hutang dan bermain judi daring.

Kepolisian Sektor Kerinci Kanan mendapat laporan dan bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Siak melakukan penyelidikan. Pada 15 Februari 2020 diketahui keberadaan pelaku, dan mereka ditangkap tiga hari kemudian.

"Satreskrim dengan Polsek Kerinci Kanan berangkat ke Sumsel melakukan penangkapan. Polres Ogan Komering Ilir juga membantu mengamankan pelaku. Saat dilakukan upaya penangkapan pelaku melakukan perlawanan. Kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pada kaki kedua tersangka," ungkap Doddy.

Dari kejadian ini, polisi mengimbau kepada warga untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil karena bisa saja para perampok telah mengintai.