Pemkab OKU tingkatkan pelayanan publik melalui aplikasi Lapor

id Aplikasi Lapor Pemkab OKU

Pemkab OKU tingkatkan pelayanan publik  melalui aplikasi Lapor

Sekda Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Tarmizi membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Publik LAPOR-SP4N di Baturaja, Selasa. (Foto : Antara News Sumsel/Edo Purmana).

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan meningkatkan pelayanan publik di seluruh intansi pemerintahan daerah setempat melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

"Melalui aplikasi Lapor-SP4N ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU," kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi saat membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Publik LAPOR-SP4N bagi seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di Baturaja, Selasa.

Dia mengemukakan, rapat koordinasi ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh OPD jajaran Pemkab OKU.

Menurut dia, kegiatan tersebut dilaksanakan pihaknya agar dalam pengelolaan Lapor-SP4N di setiap OPD sesuai dengan aplikasi yang telah disediakan.

Dia menegaskan, setiap pengaduan ataupun aspirasi dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi ini harus segera dilayani dan ditindaklanjuti dengan cepat dan baik.

"Intinya seluruh OPD harus menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk melalui aplikasi Lapor-SP4N," tambahnya.

Dia mengemukakan, sejauh ini sepanjang tahun 2019 lalu laporan yang masuk melalui aplikasi Lapor-SP4N yaitu sebanyak 54 pengaduan yang telah selesai ditindaklanjuti dengan baik dan cepat oleh kepala OPD di Pemkab OKU.

"Dalam pencapaian tersebut Kabupaten OKU mendapatkan predikat bintang lima dalam merespon aduan publik dari pemerintah pusat," ujarnya.